Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Setidaknya sekitar 12.780 Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Gorontalo tak bisa dicetak, akibat tinta reborn yang habis dan tidak terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Hajara Ahmad (49) warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Mootilango kepada Gorontalo Post mengatakan, saat mendatangi kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo, dirinya mendapat jawaban bahwa Dukcapil Kabupaten Gorontalo saat ini masih kehabisan stok tinta Reborn untuk cetak KTP.
“Saya mau cetak kembali KTP karena ada data di dalam KTP yang masih harus direvisi yakni alamat dan masa berlaku KTP,”kata Hajara. Lebih lanjut dikatakan Hajara bahwa KTP itu sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk pengurusan BPJS Kesehatan. Hajara berharap agar Tinta Reborn untuk KTP bisa segera diadakan demi untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muhtar Nuna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya memintakan permohonan maaf atas pelayanan yang tidak maksimal dalam pengurusan KTP.
“Iya saya meminta maaf, sejak di tanggal 5 September 2025 Dinas Dukcapil belum dapat melayani administrasi kependudukan berupa pencetakan KTP elektronik dan untuk itu kami mengganti dengan melakukan aktivitasi identitas kependudukan digital atau KTP Digital serta menerbitkan biodata kependudukan yang legitimasinya sama dengan KTP Elektronik,” ungkap Muhtar.
Diakui Muhtar, sebanyak 12.780 KTP itu adalah wajib KTP yang memang sudah harus mempunyai KTP tidak termasuk bagi masyarakat yang hilang KTP, perbaikan data dan lainnya.
“Sejak Januari hingga 4 September kemarin kami sudak mencetak 22.442 keping KTP dan sudah melebihi estimasi kebutuhan cetak tahun 2025 yang direncanakan hanya sejumlah 20428 disesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.
Lanjut dikatakan, diusulan anggaran induk Oktober 2024 kemarin anggaran untuk KTP sebesar Rp 250 juta selama setahun, tetapi yang diketuk anggarannya hanyalah sebesar Rp 100 juta.
“Kita butuh 25 tube tinta, di mana satu tube hanya Rp 4.400 ribu, sehingga hanya Rp 100 juta lebih yang dibutuhkan, sehingga kita mengangarkan Rp 250 juta, hanya saja memang anggaran yang disahkan hanya sebesar Rp 100 juta, “ ungkapnya.
Ia menambahkan, walaupun KTP elektronik tak bisa dicetak tetapi pelayanan tak terhenti, tetapi menggantinya dengan KTP Digital atau dengan biodata.
“Sebenarnya untuk biodata lebih lengkap dari KTP dan biodata kependudukan adalah dokumen resmi yang bisa digunakan juga untuk pengganti KTP Elektronik, hanya saja memang ada sejumlah lembaga yang tetap meminta KTP Elektronik, padahal biodata kependudukan ada barcode dan datanya pun asli,” jelas Muhtar. (Wie/Roy)











Discussion about this post