logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Eks Pejabat Pemprov Dibui, Bersama Kontraktor, Ditahan Kejati Terkait Proyek Kanal Tanggidaa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 October 2025
in Headline
0
Eks Pejabat Pemprov Dibui, Bersama Kontraktor, Ditahan Kejati Terkait Proyek Kanal Tanggidaa
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTAO — Pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa terus bertambah. Kali ini giliran mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, HS, harus meringkuk di penjara.

HS ditahan penyidik Kejati Gorontalo, Selasa (7/10) kemarin, dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, yang mengurusi proyek Kanal Tanggidaa. HS ditahan bersama dengan AR, pihak ketiga atau kontraktor proyek yang dibiayai anggaran Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

Sebelum ditahan, kemarin, HS dan AR yang mengenakan stelan kemeja warna putih itu masih menjalani pemeriksaan berstatus sebagai saksi di ruang Pidana Khusus (Pidsus) lantai satu Kejati Gorontalo.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 Wita. Setelah kurang lebih tujuh jam dicecar dengan puluhan pertanyaan, pukul 16.00 wita HS dan AR keluar dari ruang pemeriksaan dengan stelan berbeda dari sebelumnya.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Pasalnya, keduannya sudah mengenakan rompi merah jambu khas tahanan kejaksaaan. Tangan ke duanya juga diborgol, dan langsung digiring menuju mobil tahanan.

Mereka kemudian digelandang ke Lapas kelas II Gorontalo untuk menjalani masa tahanan. Saat digiring jaksa, baik HS maupun AR, sama-sama bungkam, mereka tak sama sekali memberikan pernyataan terkait kasus yang melilit keduanya itu.

Sementara, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyebutkan, penahanan yang diawali dengan penetapan tersangka terhadap keduanya, setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menjerat dugaan korupsi yang mereka perbuat.

“Ya, kami kembali melakukan upaya penahanan terhadap dua saksi yang telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan bukan permulaan lagi,”kata Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, kepada awak media Selasa, (7/10).

Lebih lanjut diungkapkan Nursurya, penahanan keduannya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama 20 hari ke depan. Sebelumnya HS dan AR dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi kesehatan mereka dinyatakan baik, sehingga ditegaskan Nursurya, tidak ada alasan penyidik untuk menunda penahanan.

Nursurya juga menjelaskan perihal peran HS dan AR dalam proyek Kanal Banjir Tanggidaa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 tersebut.

Dimana, HS diduga berperan sebagai pengguna anggaran, sementara AR bertindak sebagai pelaksana proyek sekaligus penerima manfaat. Keduanya diduga terlibat dalam kongkalingkong dengan skema pengaturan proyek sejak sebelum proses lelang dimulai.

Nursurya mengungkapkan bahwa HS diketahui mengarahkan R.S.L, pejabat Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, untuk memberikan nomor kontak vendor pelat baja bergelombang (aramco) kepada AR, pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen lelang.

R.S.L sendiri juga terlibat dalam korupsi proyek kanal Tanggidaa, ia telah divonis bersalah. Setelah mendapatkan nomor kontak vendor aramco, HS kata Nursurya selalu berkomunikasi aktif dengan AR, baik melalui pertemuan langsung maupun whatsApp.

“Terungkap HS diduga kuat menerima uang sebesar Rp100 juta dari AR terkait proyek tersebut,”ungkap Nursurya. Untuk memenangkan paket proyek, AR menyuruh KW, terpidana dalam kasus yang sama untuk mencari penyedia dan mengikuti tender.

Dalam hal ini KW menggunakan perusahaan yang berlokasi di Makkasar yakni PT TK. Kemudian peranan AR yakni menyuruh KW setelah uang proyek Tanggidaa cair kemudian meminta kepada KW untuk mentransfer uang tersebut ke rekening perusahaan dari istri terpidana KW.

Penggunaan bahan aramco ini jelas Nursurya menjadi bagian dari rekayasa proyek yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 6,1 miyar akibat manipulasi progres dan kekurangan volume pekerjaan.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah menetapkan tiga orang sebagai terdakwa dalam perkara ini, yakni R.S.L selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KW sebagai kontraktor pelaksana, dan RN sebagai konsultan pengawas.

Ketiganya telah divonis bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada ketambahan tersangka lain,”tandas Nursurya. (roy)

Tags: Kanal Banjir TanggidaaKasu KorupsiKorupsi Proyek Kanal TanggidaaKota GorontaloProyek kanal Tanggidaa

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Foto bersama pekerja rentan penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan Gubernur Gusnar Ismail di aula Kantor Desa Tiohu, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (7/10/2025). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Asparaga

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.