Gorontalopost.co.id — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Gorontalo mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, di Limboto, Rabu (1/10).
Tim yang mengenakan rompi bertuliskan Penyidik Disreskrimsus Polda Gorontalo tiba sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka langsung menuju ke ruangan Bidang Perbendaharaan, BKAD Kabupaten Gorontalo.
Tampak hadir dalam ruangan tersebut selain Penyidik Polda Gorontalo, terlihat Kabag Hukum Setdakab Gorontalo, Jesse Kojongkam, dan Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo, Nurjana Utiarahman. Di atas meja nampak tumpukan dokumen yang dengan teliti diperiksa oleh personil kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kedatangan penyidik Polda Gorontalo itu, diduga terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk proyek tujuh ruas jalan di Kabupaten Gorontalo yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022. Hingga siang ini penyidik Polda masih berada didalam ruangan Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Gorontalo.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, tim Ditreskimsus Polda Gorontalo juga telah menyambangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, diduga terkait pengembangan kasus yang sama, yakni dugaan penyimpangan proyek tujuh ruas jalan yang bersumber dari PEN Kabupaten Gorontalo 2022. (Wie)











Discussion about this post