logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Forkopimda Sepakat PETI di Boalemo Dihentikan, Marthen : Jangan Ada Perbuatan Melawan Hukum di Lahan PG

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 1 October 2025
in Metropolis
0
Rapat Forkopimda Boalemo yang dilaksanakan di aula Dikes Boalemo, yang dipimpin langsung Bupati Boalemo, Rum Pagau, Selasa (30/9) sekitar pukul 09.15 Wita.

Rapat Forkopimda Boalemo yang dilaksanakan di aula Dikes Boalemo, yang dipimpin langsung Bupati Boalemo, Rum Pagau, Selasa (30/9) sekitar pukul 09.15 Wita.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya sepakat seluruh aktifitas Pertambangan Illegal (PETI) di wilayah Kabupaen Boalemo baik yang ada Kecamatan Paguyaman maupun di kecamatan lain dihentikan tanpa ada yang terkecuali.

Hal tersebut terungkap saat rapat Forkopimda Boalemo yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan (Dikes) Boalemo, Selasa (30/9) sekitar pukul 09.15 Wita, yang dipimpin langsung Bupati Boalemo, Rum Pagau.

“Saya minta tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal. Pekan ini insyaallah akan terbit RTRW-nya dan berikut akan kami urus IPR dan WPR-nya. Jadi, selama belum ada legalititas atau izin yang ke luar, kami minta tidak ada masyarakat yang melakukan pertambangan illegal,” tegas Bupati Boalemo, Rum Pagau.

Tak hanya itu saja, orang nomor satu di Boalemo ini menyampaikan pula, terkait tambang di Boalemo, pihaknya menginginkan jika sudah terbit ijin, maka yang terlibat penambangan adalah masyarakat asli Boalemo. Pihaknya tidak mau ada masyarakat dari luar Boalemo yang menambang di wilayah pertambangan Boalemo, dan hal ini akan di chek secara langsung di lapangan.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

“Kegiatan pertambangan ini akan tetap memperhatikan hilirisasi perkebunan. Selain itu, tim pengendali aktifitas pertambangan telah melakukan survey di lokasi, khususnya di Saripi dan Batukramat. Di mana dalam hal ini telah dilibatkan pihak pertanahan, guna menentukan titik tertentu sesuai data yang ada pada pihak BPN,” ungkap Bupati Rum Pagau yang didampingi Wakil Bupati, Lahmudin Hambali.

Berkaitan dengan polemik lahan PT. PG, Bupati Rum Pagau menegaskan, apabila ada area perusahaan yang menjadi area potensial pertambangan, maka pemerintah daerah siap menyediakan solusi lahan pengganti untuk menjadi lahan perusahaan. Pada dasarnya, semua pihak diharapkan agar bisa bersabar atas proses yang berjalan saat ini.

Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengemukakan, terkait dengan polemik pertambangan ini, tentunya harus mengacu pada aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya dari Polres Boalemo selalu berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mencari solusi terbaik. Tentu ini juga mmembutuhkan waktu dan tidak ada yang instan.

“Saya selaku Kapolres berharap agar mari kita bersama-sama mematuhi serta melaksanakan petunjuk dan arahan dari pemerintah dearah, demi kemajuan Boalemo kedepannya,” harapnya.

Di sisi lain, Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turu’alo dalam forum itu menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah menjamin kepastian berusaha bagi investor di Boalemo, khususnya Pabrik Gula Gorontalo. Dalam kesempatan itu Marthen juga menyampaikan, bahwa HGU yang diperoleh sesuai denagan ketentuan yang ada melibatkan pemerintah daerah melalui (Panitia B).

“Jadi HGU PG untuk perkebunan tebu bukan untuk pertambangan. Saat ini, di lapangan masih ramai dengan aktivitas peti. Intinya hasil telaah dan pengukuran serta peninjauan BPN ke Lokasi, bahwa lokasi yang diklaim dan dijadikan PETI, semuanya masuk atau berada dalam HGU. Untuk itu kami berharap jangan ada Perbuatan Melawan Hukum diatas lahan HGU PG,” pungkas Marthen. (kif/roy)

Tags: Kabupaen BoalemoPertambangan IllegalPETI di BoalemoRapat Forkopimda

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Ilustrasi Polisi Bacok Polisi

Kapolres Pohuwato Usut Tuntas, Pesta Miras, Dua Polisi Saling Bacok

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.