Gorontalopost.co.id, GORONTALO -GP- Politisi muda PDIP Gorontalo, Wahyudin Moridu, harus menanggung konsekuensi dari ucapannya yang bikin heboh dan gaduh se-Indonesia. Soal ‘rampok uang negara biar Indonesia tetap miskin’.
Ucapannya yang viral di media sosial itu tidak hanya melukai hati rakyat tapi juga makin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat publik utamanya para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Diketahui, Wahyudin Moridu merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi PDIP.
Buntut ucapannya itu, DPP PDIP langsung turun tangan dan ambil sikap tegas. Memecat Wahyudin Moridu dari partai sekaligus memberhentikannya dari DPRD melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW).
Padahal Wahyudin baru setahun menjadi anggota DPRD Provinsi. Untuk bisa jadi wakil rakyat, perjuangannya tidak mudah. Harus melalui dua kali pemilihan. Yaitu Pileg dan PSU. Tapi apa boleh buat, Wahyudin harus mengikuti jejak sang ayah Darwis Moridu dalam karir politik.
Harus terhenti sebelum masa jabatan berakhir. Wahyudin harus meninggalkan kursi DPRD Provinsi saat masa jabatannya masih tersisa empat tahun. Begitupun dengan sang Ayah harus meninggalkan kursi Bupati Boalemo saat masa jabatan masih tersisa sekitar dua tahun.
Pelanggaran Berat
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, kepada wartawan Sabtu (20/9) menegaskan, DPP PDIP sudah menerbitkan surat pemecatan kepada Wahyudin. Selain itu, pihaknya juga akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo itu.

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin pada wartawan, Sabtu (20/9/2025). DPP PDI Perjuangan, lanjut Kamaridin mengingatkan, seluruh kader DPIP dan anggota DPRD dari kader PDIP agar selalu menjaga etik dan disiplin partai.
“Kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,”ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli. Kata dia, perlakuan Wahyuddin masuk pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi. Menurutnya PDIP telah melakukan evaluasi terkait perilaku Wahyudin yang viral tersebut.
“Kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyuddin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat,” kata Guntur Romli dikutip merdeka.com, Sabtu (20/9).
Ia memastikan, pemecatan Wahyuddin telah dilakukan secara resmi. “Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyuddin Moridu,” tegasnya. Guntur dalam pernyataanya itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus berterima kasih atas kritik masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap wakil rakyat. “Bagi kami wakil rakyat, pejabat memang harus terus diawasi, harus terus dikritisi, harus terus disadarkan bahwa mereka hidup dari gaji rakyat.
Untuk itu tidak boleh, seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, jangan sekali-kali melakukan tindakan atau pernyataan yang menyakiti rakyat,” ujarnya.
Usai kepastian sikap DPP dalam kasus ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo langsung mengumumkan pemecatan Wahyudin Moridu. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, di Kantor DPD PDI-P Gorontalo, Ahad (21/9).
La Ode menjelaskan, pemecatan tersebut adalah sanksi terberat yang diberikan oleh DPP. “Partai telah memproses pemecatan yang bersangkutan. Karena nyata-nyata melanggar disiplin partai, melanggar norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang kader partai,” ujar La Ode.
La Ode menegaskan sesuai aturan internal partai, pemecatan keanggotaan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat. “Terhadap yang bersangkutan, Dewan Pimpinan Pusat Partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat yakni pemecatan,” tambahnya.
Selain mengumumkan pemecatan, La Ode Haimudin juga menyampaikan, DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo akan segera menyiapkan pengganti Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.
La Ode juga mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan di Gorontalo untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepercayaan rakyat dan kepentingan partai.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo,” pesannya.
Sebagai penutup, La Ode menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan bertekad menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar tidak terulang di masa depan. PDI Perjuangan juga menyatakan siap menerima kritik dari masyarakat dan media untuk terus memperbaiki diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu dalam pernyataanya di media sosial, juga telah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku siap menerima konsekuensi dari pernyataanya yang viral tersebut.
“Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di Tiktok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tak berniat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya, dan atas kejadian ini saya dari hati paling dalam saya memohonkan maaf,” kata Wahyudin.
“Selanjutnya apapun konsekuensi atas video ini saya keluarga dan teman dekat siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini. Mohon maaf atas segala kegaduhan yang ada. Apapun konsekuensi ata perihal ini saya siap menerima dengan lapang dada,”tandasnya.
Ada Unsur Asmara
Dalam kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, juga sudah memeriksa Wahyudin Moridu. Badan Kehormatan mengungkap bahwa video ucapan Wahyudin yang viral itu direkam pada bulan Juni 2025.
Hasil penelusuran BK, perekamnya adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat di dalam video. Dugaan sementara video disebarkan dan kemudian viral lantaran wanita tersebut ingin dinikahi Wahyudin.
“Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (19/9) malam.
BK DPRD menambahkan, perempuan ini pula yang menyebarkan video sebelum kemudian viral. “Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi,” ungkap Fikram. (gpid/rmb/wie/net)











Discussion about this post