logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Ikuti Jejak Ayah, Terhenti Sebelum Finish

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 September 2025
in Headline
0
Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -GP- Politisi muda PDIP Gorontalo, Wahyudin Moridu, harus menanggung konsekuensi dari ucapannya yang bikin heboh dan gaduh se-Indonesia. Soal ‘rampok uang negara biar Indonesia tetap miskin’.

Ucapannya yang viral di media sosial itu tidak hanya melukai hati rakyat tapi juga makin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat publik utamanya para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Diketahui, Wahyudin Moridu merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi PDIP.

Buntut ucapannya itu, DPP PDIP langsung turun tangan dan ambil sikap tegas. Memecat Wahyudin Moridu dari partai sekaligus memberhentikannya dari DPRD melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW).

Padahal Wahyudin baru setahun menjadi anggota DPRD Provinsi. Untuk bisa jadi wakil rakyat, perjuangannya tidak mudah. Harus melalui dua kali pemilihan. Yaitu Pileg dan PSU. Tapi apa boleh buat, Wahyudin harus mengikuti jejak sang ayah Darwis Moridu dalam karir politik.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Harus terhenti sebelum masa jabatan berakhir. Wahyudin harus meninggalkan kursi DPRD Provinsi saat masa jabatannya masih tersisa empat tahun. Begitupun dengan sang Ayah harus meninggalkan kursi Bupati Boalemo saat masa jabatan masih tersisa sekitar dua tahun.

Pelanggaran Berat

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, kepada wartawan Sabtu (20/9) menegaskan, DPP PDIP sudah menerbitkan surat pemecatan kepada Wahyudin. Selain itu, pihaknya juga akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo itu.

PECAT WAHYUDIN - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menyampaikan kepada media terkait keputusan partai memecat Wahyudin Moridu dari DPRD dan anggota partai, Ahad (21/9).  (foto : natha / gorontalo post)
PECAT WAHYUDIN – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menyampaikan kepada media terkait keputusan partai memecat Wahyudin Moridu dari DPRD dan anggota partai, Ahad (21/9). (foto : natha / gorontalo post)

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin pada wartawan, Sabtu (20/9/2025). DPP PDI Perjuangan, lanjut Kamaridin mengingatkan, seluruh kader DPIP dan anggota DPRD dari kader PDIP agar selalu menjaga etik dan disiplin partai.

“Kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,”ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli. Kata dia, perlakuan Wahyuddin masuk pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi. Menurutnya PDIP telah melakukan evaluasi terkait perilaku Wahyudin yang viral tersebut.

“Kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyuddin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat,” kata Guntur Romli dikutip merdeka.com, Sabtu (20/9).

Ia memastikan, pemecatan Wahyuddin telah dilakukan secara resmi. “Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyuddin Moridu,” tegasnya. Guntur dalam pernyataanya itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus berterima kasih atas kritik masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap wakil rakyat. “Bagi kami wakil rakyat, pejabat memang harus terus diawasi, harus terus dikritisi, harus terus disadarkan bahwa mereka hidup dari gaji rakyat.

Untuk itu tidak boleh, seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, jangan sekali-kali melakukan tindakan atau pernyataan yang menyakiti rakyat,” ujarnya.

Usai kepastian sikap DPP dalam kasus ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo langsung mengumumkan pemecatan Wahyudin Moridu. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, di Kantor DPD PDI-P Gorontalo, Ahad (21/9).

La Ode menjelaskan, pemecatan tersebut adalah sanksi terberat yang diberikan oleh DPP. “Partai telah memproses pemecatan yang bersangkutan. Karena nyata-nyata melanggar disiplin partai, melanggar norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang kader partai,” ujar La Ode.

La Ode menegaskan sesuai aturan internal partai, pemecatan keanggotaan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat. “Terhadap yang bersangkutan, Dewan Pimpinan Pusat Partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat yakni pemecatan,” tambahnya.

Selain mengumumkan pemecatan, La Ode Haimudin juga menyampaikan, DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo akan segera menyiapkan pengganti Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi sesuai mekanisme yang berlaku.

La Ode juga mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan di Gorontalo untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepercayaan rakyat dan kepentingan partai.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo,” pesannya.

Sebagai penutup, La Ode menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan bertekad menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar tidak terulang di masa depan. PDI Perjuangan juga menyatakan siap menerima kritik dari masyarakat dan media untuk terus memperbaiki diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu dalam pernyataanya di media sosial, juga telah menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku siap menerima konsekuensi dari pernyataanya yang viral tersebut.

“Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di Tiktok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tak berniat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya, dan atas kejadian ini saya dari hati paling dalam saya memohonkan maaf,” kata Wahyudin.

“Selanjutnya apapun konsekuensi atas video ini saya keluarga dan teman dekat siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini. Mohon maaf atas segala kegaduhan yang ada. Apapun konsekuensi ata perihal ini saya siap menerima dengan lapang dada,”tandasnya.

Ada Unsur Asmara

Dalam kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, juga sudah memeriksa Wahyudin Moridu. Badan Kehormatan mengungkap bahwa video ucapan Wahyudin yang viral itu direkam pada bulan Juni 2025.

Hasil penelusuran BK, perekamnya adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat di dalam video. Dugaan sementara video disebarkan dan kemudian viral lantaran wanita tersebut ingin dinikahi Wahyudin.

“Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (19/9) malam.

BK DPRD menambahkan, perempuan ini pula yang menyebarkan video sebelum kemudian viral. “Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi,” ungkap Fikram. (gpid/rmb/wie/net)

Tags: Anggota DPRD Provinsi GorontaloDeprov gorontaloDPP PDIPPDIP GorontaloWahyudin Moridu

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dedy Hamzah

Deddy Hamzah Come Back

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.