logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kekeliruan Pansel, Kelulusan PPPK Gorut Akan Ditracking Ulang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 September 2025
in Metropolis
0
Para honorer Kabupaten Gorut saat mendatangi kantor Bupati Gorut, Rabu (17/09/2025) terkait polemik kelulusan.

Para honorer Kabupaten Gorut saat mendatangi kantor Bupati Gorut, Rabu (17/09/2025) terkait polemik kelulusan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Kembali rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diumumkan baru-baru ini mendapatkan protes, sejumlah masa aksi, Rabu (17/09/2025) mendatangi kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk menyampaikan sejumlah keberatan mereka. Pasalnya sebagian besar merasa telah lama mengabdi namun tidak masuk dalam pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro saat menemui perwakilan PPPK mengakui jika ada kekeliruan dalam proses rekrutmen PPPK paruh waktu yang diumumkan belum lama ini. Para honorer yang datang ke kantor bupati Gorut mempersoalkan banyaknya nama yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK paruh waktu.

Dalam penjelasannya, Suleman mengatakan bahwa bulan Agustus lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengirim surat kepada Pemkab Gorut untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu. “Hanya saja Pemkab Gorut melakukan pemetaan terhadap kebutuhan secara menyeluruh. Olehnya Pemda Gorut meminta waktu sampai dengan September untuk memasukan usulan” jelasnya.

Untuk Kabupaten Gorut kata Sekda, baik itu guru, tenaga kesehatan maupun teknis, sebenarnya yang berhak diusulkan sebanyak 1.112 orang. “Hanya saja untuk proses rekrutmennya diserahkan ke daerah dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah” tegasnya.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Untuk Gorut sendiri, panitia seleksi (Pansel) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka hanya meluluskan honorer yang masih aktif bekerja hingga saat ini. “Verifikasi status keaktifan sendiri diserahkan kepada masing-masing OPD terkait” jelasnya.

Namun demikian, Sekda Gorut tersebut mengakui adanya kesalahan dalam melengkapi persyaratan administratif yang dilakukan oleh Pansel. Seperti halnya beberapa dokumen panting tidak disertakan seperti daftar hadir dan bukti SK yang menunjukkan keaktifan honorer hingga sekarang.

“Arahan bupati kemarin menegaskan bahwa persyaratan tersebut harus dilengkapi. Daftar hadir harus disertakan jika masih bekerja. Jika menerima gaji dari APBD maka wajib melampirkan SK sebagai bukti. Namun itu tidak dilakukan” ujarnya.

Pansel akan mengirim surat ke seluruh OPD dalam rangka menindak lanjuti persoalan ini agar melakukan tracking kembali terhadap para honorer yang dinyatakan lulus. “Jika hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kelulusannya akan dibatalkan” tandasnya. (abk)

Tags: Gorontalo UtaraKekeliruan Pansel PPPKPPPK GorutSeleksi PPPK

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Sulawesi mencatatkan setoran PBBKB di wilayah sulawesi sebesar Rp 2,2 triliun, termasuk Rp 88 Miliar diantaranya untuk Gorontalo. (foto : dok / pertamina)

Pertamina Setorkan Rp 88 Miliar untuk Gorontalo, PBBKB, Total untuk Sulawesi Rp 2,2 Triliun, Sulsel Tertinggi

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.