Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Untuk mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Gorontalo, aparat Kepolisian melakukan patroli rutin dengan sasaran, sejumlah warung atau kios yang disinyalir menjadi tempat penjualan Miras, hingga tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Pelaksanaan patroli tersebut melibatkan personel dari Satuan Samapta Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Ipda Almario A. Waworundeng selaku Ka Tim Patroli. Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (13/9) tersebut, tidak lain bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Pada dasarnya kami dari pihak Kepolisian, memastikan bahwa Gorontalo tetap aman dan kondusif, terutama dari pengaruh negatif peredaran Miras dan potensi gangguan lain di tempat hiburan malam,” kata Ipda Almario.
Dalam patroli tersebut Ipda Almario menegaskan bahwa, tim menyisir beberapa kios, warung, dan tempat yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi penjualan miras. Beberapa botol minuman keras tanpa izin berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Para pemilik usaha pun diberi teguran keras serta edukasi terkait bahaya Miras terhadap masyarakat dan sanksi hukum yang mengancam pelaku. Patroli juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, keberadaan senjata tajam, atau kegiatan lain yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku. Kegiatan patroli ini akan rutin dilaksanakan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta dapat beristirahat dengan baik,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post