Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kapasitas fiskal daerah terus mengalami penurunan seiring pemangkasan dana tranfer daerah oleh pemerintah pusat. Kondisi ini juga dirasakan pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo. Pemangkasan dana transfer pusat membuat kemampuan APBD Provinsi Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan.
Pada 2023 APBD Provinsi Gorontalo mencapai Rp 2 triliun. Pada tahun selanjutnya turun menjadi Rp 1,9 triliun. Lalu 2025 kembali turun menjadi Rp 1,6 triliun. Dan untuk 2026, Pemprov Gorontalo memproyeksi APBD hanya sebesar Rp 1,5 triliun.
Proyeksi APBD 2026 ini dipaparkan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada rapat paripurna pengajuan RAPBD 2026 di Deprov Gorontalo, Senin (8/9). “Kami belum dapat kepastian berapa dana transfer pusat. Kami masih mengacu pada alokasi tahun sebelumnya. Tapi untuk DAK sudah ada kepastian sekitar Rp 200-an miliar,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemangkasan dana transfer pusat menjadi faktor utama penurunan kapasitas fiskal. Karena terjadi penurunan kemampuan APBD, maka akan mempengaruhi pendanaan APBD terhadap program pembangunan. “Saya sudah membicarakan hal ini dengan beberapa OPD. Dengan anggaran terbatas apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Salah satu sektor yang akan terkena imbas penurunan kemampuan belanja APBD adalah sektor infrastruktur. Gusnar mengatakan, dia sudah membahasnya dengan Bappeda dan Dinas PU terkait dengan penanganan ruas jalan provinsi yang mencapai Rp 467 kilometer.
“Dengan anggaran yang terbatas tentu tidak memungkinkan ada kegiatan peningkatan kualitas jalan atau pengaspalan. Yang bisa kita lakukan hanya pemeliharaan. Jadi mana yang lubang itu yang ditambal,” ungkapnya.
Penghematan anggaran untuk penanganan jalan provinsi sangat diperlukan karena Pemprov sambung Gusnar juga bertanggungjawab menangani jalan strategis provinsi mencapai 100-an kilometer.
“Menyiasati keterbatasan anggaran daerah kita sudah berupaya untuk mengusulkan pembiayaan dari pemerintah pusat. Tapi hanya dua ruas jalan provinsi yang bisa ditangani oleh pemerintah pusat pada tahun depan,” ungkapnya.
Anggota Deprov dari fraksi Demokrat Nurani Bangsa, Syarifudin Bano mendorong pemerintah provinsi untuk bisa mengusulkan pengalihan jalan provinsi menjadi jalan nasional menyiasati keterbatasan anggaran daerah. “Agar penanganannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat,” pungkas Syarifudin Bano yang duduk di Komisi III membidangi infrastruktur tersebut. (rmb)











Discussion about this post