Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov bersama Pemprov Gorontalo berkomitmen akan menuntaskan pembangunan akses jalan ke Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Komitmen ini disampaikan Ketua Deprov Gorontalo Thomas Mopili menyusul desakan penyelesaian akses jalan Pinogu yang disuarakan Aliansi Pinogu Merdeka saat berunjuk rasa di Deprov, Senin (1/9).
“Hari ini Bapak dan Ibu mengambil jalan yang benar, datang ke DPRD tempat semua keluhan rakyat di Provinsi Gorontalo. Kami siap memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk pembangunan jalan ke Pinogu,” ujar Thomas Mopili.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024, DPRD telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar yang disalurkan melalui Kabupaten Bone Bolango untuk pembangunan jalan Pinogu.
Namun, karena pengerjaan belum tuntas, DPRD akan kembali menganggarkan penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) pada tahun 2025. Hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut di tahun 2026.
“Saya dan Bapak Gubernur sepakat bahwa saat ini prioritas adalah menembus jalan dari bawah ke atas. Belum perlu dilebarkan menjadi empat meter cukup kita tambah rabat beton dua meter sampai ke atas. Ini janji kami, yang didukung oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Thomas Mopili.
Ketua DPRD juga meminta pimpinan delegasi Aliansi Pinogu Merdeka untuk menyerahkan nomor kontak agar memudahkan komunikasi dan pemantauan progres perencanaan.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki visi dan komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Pinogu.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk penyusunan desain renovasi SMA di Pinogu. Pembangunannya akan kita realisasikan pada 2026. Untuk jalan, sama kita mulai dengan desain dan kita plot anggarannya di 2026,” jelas Gubernur Gorontalo.
Ia menekankan bahwa salah satu tantangan pembangunan jalan adalah status kawasan yang masuk dalam area Taman Nasional. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengubah status menjadi Hutan Peruntukan Lain (HPL), sehingga memungkinkan dilakukan pelebaran jalan ke depan. “Untuk saat ini, target kita adalah menembus jalan dua meter sampai ke ujung agar masyarakat bisa merasakan akses yang layak,” tegas Gusnar Ismail.
Pemerintah Provinsi juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengingat wilayah Pinogu berada dalam kategori kawasan nonstatus yang memerlukan kesepakatan lintas wilayah administrasi. (rmb)












Discussion about this post