logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sidang Kasus Dugaan Penipuan SPBE, Terdakwa Mengaku Bukti Transaksi Dimanipulasi Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 22 August 2025
in Metropolis
0
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE, Husen Hasni, memberikan keterangan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE, Husen Hasni, memberikan keterangan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan SPBE Bumi Panua, terus berproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo. Kali ini dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu (20/8), terdakwa Husen Hasni mengaku bahwa bukti transaksi diduga telah dimanipulasi oleh pelapor atau korban.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Husen Hasni, terungkap sejumlah fakta baru. Mantan Kadishuttamben tersebut, membeberkan sejumlah bukti baru yang berkaitan dengan apa yang telah menimpanya.

Diantaranya adalah, isi percakapan antara terdakwa dengan salah satu pihak perbankan yang membantu progress pembangunan SPBE, serta bukti transaksi yang diduga telah dimanipulasi oleh pelapor, untuk memenjarakan terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa Husen Hasni menyodorkan bukti-bukti chatingan yang tidak dimiliki oleh pihak penyidik Polda Gorontalo saat melakukan penetapan tersangka, hingga proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Penasehat Hukum terdakwa, Ali Rajab usai pelaksanaan sidang mengatakan, bukti yang disodorkan oleh klientnya ini merupakan dokumen penting yang sengaja diperlihatkan saat proses sidang berlangsung. Di mana, isi chatingan ini memperjelas tidak adanya aliran

dana yang masuk ke rening pribadi terdakwa seperti yang dilaporkan oleh korban Willy.
“Salah satu bukti itu adalah chatingan dengan pihak bank, yang mana isi chatingan antara terdakwa dan pihak bank, diteruskan kepada

pelapor, tanpa adanya proses transaksi uang Rp 1,4 Miliyar,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, di akhir persidangan, terdakwa berpendapat adanya laporan dan bukti palsu yang dilakukan oleh pelapor Willy, dalam kasus pembangunan SPBE ini. Di mana, bukti transaksi diduga merupakan hasil editan.

“Tadi klient kami menyodorkan bukti transaksi bank kepada majelis hakim. Di mana, ada kejanggalan transaksi yang seharusnya berwarna biru, tapi yang sodorkan oleh pelapor berwana hitam,” pungkas Ali Rajab.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 25 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dan ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa. (kif)

Tags: Kasus Dugaan Penipuan SPBEKasus PenipuanPN Kota GorontaloSidang Kasus PenipuanSPBE Bumi Panua

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H,M.Si, menerima secara resmi Pataka Mo’odelo Ayuwa dari Kapolda lama, Irjen Pol. Drs. Raden Eko Wahyu Prasetyo,S.H.

Irjen Widodo Terima Pataka Mo’odelo Ayuwa

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat audiensi dengan mahasiswa yang mengadukan pelaksanaan MBG khususnya pembagian makanan kering selama bulan Ramadan, di kediaman Wakil Gubernur, Sabtu (28/2). (Foto – Echin/Diskominfotik)

Wagub: Tutup SPPG Langgar Aturan, Perhatikan Menu, Jangan Coba-coba Mark-up

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.