logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Seorang Mahasiswa Meninggal di Pohuwato Usai Kecelakaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 August 2025
in Metropolis
0
Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Pohuwato.

Seorang mahasiswa meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswa bernama Royman Abdjul (21), warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, kompleks simpang empat Block Plan Perkantoran Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.30 Wita. Dimana pada saat itu, korban Royman Abdjul mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor Polisi DM 3927 JR. Royman bergerak dari arah Desa Bulalo menuju ke arah Desa Teratai.

Pada saat itu, melintas mobil mini bus dengan nomor Polisi DM 1193 AK yang dikendarai oleh Jefri Katili (21), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dari arah Desa Teratai dan hendak berbelok kanan menuju ke Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

Akibatnya, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Hal tersebut membuat korban Royman terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung menghubungi pihak Kepolisian dan membawa Royman ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan. Namun, akibat luka yang dialaminya, Royman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, Iptu Jefri Tangahu,S.H ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban atas nama Royman tidak menggunakan helm, sehingga mengalami benturan pada bagian kepala dan fraktur kaki pada bagian sebelah kanan serta mengalami pendarahan dari hidung. “Kedua pengemudi diduga kurang hati-hati, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pengendara sepeda motor tidak dilengkapi STNK, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan pengemudi mobil, TNKB sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki SIM pula. Saat ini, kendaraan berupa mobil dan sepeda motor telah diamankan di Polres Pohuwato. Sedangkan pengemudi mobil, sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kami berharap agar masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Aturan ini bukan untuk kepentingan Kepolisian, akan tetapi untuk para pengguna jalan itu sendiri. Kami pun dari pihak Polres Pohuwato, turut berduka cita terkait dengan adanya peristiwa ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato masih melakukan pemeriksaan dan akan kami informasikan kembali untuk perkembangannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: kecelakaan mautLakalantaspohuwato

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Jembatan di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, yang menghubungkan antara Desa Helumo dan Desa Payu ambruk.

Jembatan di Mootilango Ambruk

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.