Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswa bernama Royman Abdjul (21), warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, kompleks simpang empat Block Plan Perkantoran Pohuwato.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.30 Wita. Dimana pada saat itu, korban Royman Abdjul mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor Polisi DM 3927 JR. Royman bergerak dari arah Desa Bulalo menuju ke arah Desa Teratai.
Pada saat itu, melintas mobil mini bus dengan nomor Polisi DM 1193 AK yang dikendarai oleh Jefri Katili (21), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, dari arah Desa Teratai dan hendak berbelok kanan menuju ke Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
Akibatnya, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Hal tersebut membuat korban Royman terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung menghubungi pihak Kepolisian dan membawa Royman ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan. Namun, akibat luka yang dialaminya, Royman tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas, Iptu Jefri Tangahu,S.H ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban atas nama Royman tidak menggunakan helm, sehingga mengalami benturan pada bagian kepala dan fraktur kaki pada bagian sebelah kanan serta mengalami pendarahan dari hidung. “Kedua pengemudi diduga kurang hati-hati, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Taluditi ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, pengendara sepeda motor tidak dilengkapi STNK, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan pengemudi mobil, TNKB sudah tidak berlaku lagi dan tidak memiliki SIM pula. Saat ini, kendaraan berupa mobil dan sepeda motor telah diamankan di Polres Pohuwato. Sedangkan pengemudi mobil, sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan adanya peristiwa ini, kami berharap agar masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Aturan ini bukan untuk kepentingan Kepolisian, akan tetapi untuk para pengguna jalan itu sendiri. Kami pun dari pihak Polres Pohuwato, turut berduka cita terkait dengan adanya peristiwa ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato masih melakukan pemeriksaan dan akan kami informasikan kembali untuk perkembangannya,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post