logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polresta Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 August 2025
in Metropolis
0
Pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Gorontalo berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Gorontalo berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Keduanya yakni RD warga Kabupaten Boalemo dan AL, Warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa pertama terjadi pada Minggu (10/8) sekitar pukul 02.00 Wita, di halaman Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi.

Pada saat itu korban atas nama Rahmi Moo, warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, memarkir kendaraannya dan lupa mencabut kunci. Akibatnya, motor jenis Yamaha Mio J diambil oleh RD dan kemudian dibawa ke Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Polisi berhasil mengungkap peristiwa itu, saat kendaraan curian tersebut diamankan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango, ketika razia yang dilaksanakan pada 12 Agustus. Identitas pelaku berhasil diketahui ketika pihak Kepolisian melakukan pengecekan lewat rekaman CCTV. Pada saat juga, pelaku yang bernama RD, langsung dijemput di tempatnya bekerja.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Selain itu, pihak Kepolisian pula berhasil mengungkap peristiwa Curanmor yang terjadi pada Rabu (13/8) sekitar pukul 11.30 Wita, di depan Toko Matrix, Jalan Prof. H.B. Yasin, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Pada saat itu korban atas nama Indra Wijaya, memarkir motor jenis Honda Revo Fit di depan toko dan lupa melepas kunci dari kontaknya.

Melihat hal itu, pelaku yang bernama AL langsung melancarkan aksinya dan membawa lari motor milik Indra. Pelaku AL berhasil ditangkap setelah pihak Kepolisian berhasil menelusuri aksinya pencurian tersebut melalui rekaman CCTV.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K menjelaskan, pada peristiwa pertama, pelaku RD datang ke rumah pacarnya yang ada di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Saat pulang, pelaku RD terjaring operasi Lalu Lintas. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, motor tersebut langsung diamankan polisi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sepeda motor yang diduga hasil curian, telah diamankan oleh personel Satuan Lalu Lintas. Setelah itu, kami chek dan ternyata benar. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bernama RD di lokasi tempatnya bekerja,” ungkapnya.

Sedangkan untuk perkara Curanmor yang ke dua, pihak Kepolisian berhasil mengungkapnya berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi toko. Dari hasil penyelidikan, awalnya pelaku memarkirkan kendaraannya di depan Hotel Grand Zanur yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah itu, pelaku AL berjalan kaki menuju Toko Matrix, lalu dengan mudah membawa kabur sepeda motor Honda Revo Fit korban yang kuncinya masih berada di motor.

“Setelah berhasil membawa motor curian, pelaku memarkirkannya di samping Masjid Al Irsyad, Jalan Moh. Yamin. Pelaku kemudian menggunakan bentor untuk kembali mengambil sepeda motor pribadinya yang diparkir dekat hotel. Usai itu, pelaku membawa motor curian ke rumahnya. Kurang dari 24 jam, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya,” terangnya.

Kini kedua pelaku yakni RD dan AL, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Keduanya kami jerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (tha)

Tags: Kasus CuranmorPelaku Curanmorpencurian sepeda motor.Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Korban tenggelam di Sungai Bone, berhasil ditemukan jenazahnya dan dievakuasi oleh tim gabungan Basarnas dan Dit Polairud serta masyarakat. (foto : istimewa)

Jenazah Korban Tenggelam Berhasil Ditemukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.