Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Tergeletak tak bernyawa, bersimbah darah di ruas jalan aspal. Seperti itulah kondisi yang dialami Rifaldi (21) saat ditemukan warga Desa Lawonu Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo Rabu (13/8) malam.
Pria berstatus mahasiswa yang juga warga Kelurahan Siendeng Kota Gorontalo itu menjadi korban penikaman dengan senata jam dilakukan pria berinisial BE (20) warga Desa Lawonu Kecamatan Tilango.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post dari berbagai sumber resmi, insiden penikaman itu terjadi sekitar pukul 19.30 wita. Bermula ketika pelaku mendapati isi chat di Whatsapp istrinya bersama korban. Dalam chat itu korban mengajak istri pelaku untuk ketemuan.
Dibakar api cemburu, antara pelaku dan istrinya seketika terjadi cekcok. Pelaku yang sudah berhasil menguasai telepon seluler (handphone) milik istrinya akhirnya mengirim pesan kepada korban untuk ketemuan di satu tempat seolah-olah yang ingin ketemuan itu adalah istri pelaku.
Namun, sebelum bertemu korban, pelaku masih mendatangi rumah tantenya di Desa Lawonu, bernama Ses Astin. Setelah itu pelaku bergegas menuju tempat yang sepi di ruas jalan Desa Lauwonu Kecamatan Tilango.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku mengirimkan lokasi (sharelok) tempat mereka akan bertemu. Sekitar Pukul 20.30 wita, korban tiba ditempat kejadian, kemudian pelaku mendekat ke arah korban dan langsung menikam korban dan mengenai bagian perut sebanyak 2 kali, di bagian rusuk sebanyak 1 kali, bagian belakang badan sebanyak 1 kali dan di bagian paha sebanyak 1 kali.
Total lima kali tusukan badik, korban langsung tersungkur ke aspal. Darah segar bercucuran, korban yang saat itu masih menggunakan helm saat ditemukan warga masih bernafas. Namun tak berselang lama nyawa korban tidak bisa terselamatkan lagi.
Korban yang mengenakan kaos warna hitam dan celana jeans warna biru itu menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam posisi terlentang. Warga yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Telaga.
Tak lama berselang petugas kepolisian tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak jauh dari tubuh korban, ditemukan sepeda motor dengan nomor polisi DM 3628 JA bertuliskan nama “Aldi Lanti” tertera di platnya.
Sementara itu usai membantai korban, pelaku langsung kabur dan membuang pisau badik yang ia gunakan tidak jauh dari tempat kejadian. Pukul 22.00 wita pelaku mengamankan diri di Mako Polsek Telaga.

Kapolsek Telaga IPTU Fredy Yasin, SH membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan pelaku. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Gorontalo. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tersangka langsung mendatangi Mako Polsek Telaga untuk menyerahkan diri dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka tusukan. “Barang bukti berupa pisau badik sepanjang ±40 cm kini diamankan bersama pelaku di Sat Reskrim Polres Gorontalo untuk proses penyidikan,” jelasnya.
Sementara itu Kasie Humas Polres Gorontalo IPTU Wawan Suryaman saat dikonfirmasi mengungkapkan, saat ini pelaku sudah dalam proses pemeriksaan secara marathon di bagian tipidum Reskrim Polres Gorontalo. “Motif pelaku yang menghabisi nyawa korban karena sudah tebakar api cemburu,”tandas Iptu Wawan Suryawan, Kasi Humas Polres Gorontalo. (Wie/roy)










Discussion about this post