logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Surati BSG, Minta Lahan Kantor Cabang Segera Dikosongkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 August 2025
in Kota Gorontalo
0
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost..co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengirim surat pemberitahuan penarikan aset kepada Bank SulutGo. Lahan yang saat ini menjadi kantor cabang bank tersebut ternyata milik Pemkot Gorontalo dan telah digunakan sejak tahun 1983, tepatnya di masa Wali Kota AH. Nusi.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, mengatakan surat itu dimaksudkan agar pihak bank segera bersiap mencari lokasi baru. “Kalau tidak diindahkan, akan ada somasi dan bisa berlanjut ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri,” kata Hadi, Kamis (15/8/2025).

Polemik ini, menurut Hadi, bermula ketika Pemkot Gorontalo memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank BTN.

Sebelumnya, Wali Kota Adhan Dambea telah menawarkan bantuan sembilan unit mobil pengangkut sampah kepada semua bank, termasuk Bank SulutGo, namun hanya BTN yang menyanggupi. “Armada itu sangat dibutuhkan. Masalah sampah adalah prioritas, tapi anggaran Pemkot tidak cukup untuk membeli sebanyak itu,” jelas Hadi.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Hadi juga mengungkapkan, kemungkinan keberatan atas pemindahan RKUD membuat Bank SulutGo melaporkan Pemkot Gorontalo ke KPK. Persoalan ini, bahkan akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 Agustus mendatang di Jakarta.

Menurut Hadi, pemilihan bank pengelola RKUD adalah hak prerogatif kepala daerah. “Kalau ada larangan, tunjukkan. Kalau tidak ada, silakan buat aturan larangannya,” ujar Hadi menirukan pernyataan Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea berencana hadir langsung di Kemendagri untuk menjelaskan kebijakan tersebut, sambil menegaskan bahwa isu sampah menjadi salah satu arahan penting Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah saat acara penutupan retret di Magelang beberapa waktu lalu.(Rls)

Tags: Bank SulutgoKora GorontaloPemberitahuan Penarikan Asetpemkot gorontaloPemkot Surati BSG

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Pansus Sawit Deprov saat berkonsultasi di Kementerian Pertanian, kemarin (13/8).

Datangi Kementan, Pansus Sawit Beber Masalah di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.