logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Surati BSG, Minta Lahan Kantor Cabang Segera Dikosongkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 August 2025
in Kota Gorontalo
0
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost..co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengirim surat pemberitahuan penarikan aset kepada Bank SulutGo. Lahan yang saat ini menjadi kantor cabang bank tersebut ternyata milik Pemkot Gorontalo dan telah digunakan sejak tahun 1983, tepatnya di masa Wali Kota AH. Nusi.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, mengatakan surat itu dimaksudkan agar pihak bank segera bersiap mencari lokasi baru. “Kalau tidak diindahkan, akan ada somasi dan bisa berlanjut ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri,” kata Hadi, Kamis (15/8/2025).

Polemik ini, menurut Hadi, bermula ketika Pemkot Gorontalo memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank BTN.

Sebelumnya, Wali Kota Adhan Dambea telah menawarkan bantuan sembilan unit mobil pengangkut sampah kepada semua bank, termasuk Bank SulutGo, namun hanya BTN yang menyanggupi. “Armada itu sangat dibutuhkan. Masalah sampah adalah prioritas, tapi anggaran Pemkot tidak cukup untuk membeli sebanyak itu,” jelas Hadi.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Hadi juga mengungkapkan, kemungkinan keberatan atas pemindahan RKUD membuat Bank SulutGo melaporkan Pemkot Gorontalo ke KPK. Persoalan ini, bahkan akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 Agustus mendatang di Jakarta.

Menurut Hadi, pemilihan bank pengelola RKUD adalah hak prerogatif kepala daerah. “Kalau ada larangan, tunjukkan. Kalau tidak ada, silakan buat aturan larangannya,” ujar Hadi menirukan pernyataan Adhan Dambea.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea berencana hadir langsung di Kemendagri untuk menjelaskan kebijakan tersebut, sambil menegaskan bahwa isu sampah menjadi salah satu arahan penting Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah saat acara penutupan retret di Magelang beberapa waktu lalu.(Rls)

Tags: Bank SulutgoKora GorontaloPemberitahuan Penarikan Asetpemkot gorontaloPemkot Surati BSG

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Pansus Sawit Deprov saat berkonsultasi di Kementerian Pertanian, kemarin (13/8).

Datangi Kementan, Pansus Sawit Beber Masalah di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.