logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sidang Dugaan Penipuan Pembangunan SPBE, Saksi Ungkap Pekerjaan Gunakan Dana Pribadi Terdakwa

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 August 2025
in Metropolis
0
Penasehat hukum terdakwa Husen Hasni, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Penasehat hukum terdakwa Husen Hasni, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sidang kasus dugaan penipuan pembangunan SPBE PT. Bumi Panua, dengan terdakwa mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, Husen Hasni, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (11/08/2025).

Pantauan Gorontalo Post, sidang kali ini masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Di mana saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa yakni, Laura Palit selaku kuasa direktur dari PT. Toyungo dan Parama Ramadhan Ami Jaya, SBM PT. Pertamina di Palembang. Di mana Parama Ramadhan, pada 2019-2020 lalu, masih menjabat sebagai SBM PT Pertamina Gorontalo.

Dihadapan majelis hakim, saksi Laura Palit memberikan keterangan, di mana pengeluaran perusahaan 100 persen menggunakan dana pribadi, tanpa ada bantuan dana dari pihak lain, sebagaimana yang disangkakan oleh korban Willy Akbar Adjami, kepada terdakwa Husen Hasni.

Sementara Parama Ramadhan mengemukakan, bahwa dirinya mengetahui persoalan ini dari korban Willy Akbar Adjami. Hanya saja, yang bersangkutan tidak pernah memperlihatkan bukti terkait dengan persoalan tersebut.

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Seperti yang diketahui, dalam sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni kontraktor dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bumi Panua, bernama Dharma Yudi.

Dari keterangan Dharma Yudi, diketahui dana diterima langsung olehnya kurang lebih Rp 1,4 milyar. Dana itu pun masuk ke rekening Dharma Yudi, tanpa sepengetahuan terdakwa.

Penasehat Hukum Terdakwa, Ali Rajab,S.H saat diwawancarai usai persidangan menjelaskan, sampai dengan pelaksanaan sidang hari ini (Kemarin,red), sudah ada lima orang saksi yang memberikan keterangan.

Dari total lima saksi tersebut, belum ada satu pun yang bisa menerangkan secara detail terkait kesalahan yang dialamatkan kepada terdakwa. “Sampai dengan saat ini tidak ada saksi yang bisa menjelaskan keterlibatan terdakwa dalam kasus ini,” ungkapnya.

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 13 Agustus 2005, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Penyidik Polda Gorontalo dan Saksi Ahli Pidana. (kif)

Tags: Dugaan Penipuan Pembangunan SPBEpengadilan negeri gorontaloSidang Dugaan PenipuanSPBE PT Bumi Panua

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo,S.H saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas.

Dukung Terwujudnya Astacita, Kapolda : Polantas Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.