logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sidang Dugaan Penipuan Pembangunan SPBE, Saksi Ungkap Pekerjaan Gunakan Dana Pribadi Terdakwa

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 August 2025
in Metropolis
0
Penasehat hukum terdakwa Husen Hasni, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Penasehat hukum terdakwa Husen Hasni, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sidang kasus dugaan penipuan pembangunan SPBE PT. Bumi Panua, dengan terdakwa mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, Husen Hasni, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (11/08/2025).

Pantauan Gorontalo Post, sidang kali ini masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Di mana saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa yakni, Laura Palit selaku kuasa direktur dari PT. Toyungo dan Parama Ramadhan Ami Jaya, SBM PT. Pertamina di Palembang. Di mana Parama Ramadhan, pada 2019-2020 lalu, masih menjabat sebagai SBM PT Pertamina Gorontalo.

Dihadapan majelis hakim, saksi Laura Palit memberikan keterangan, di mana pengeluaran perusahaan 100 persen menggunakan dana pribadi, tanpa ada bantuan dana dari pihak lain, sebagaimana yang disangkakan oleh korban Willy Akbar Adjami, kepada terdakwa Husen Hasni.

Sementara Parama Ramadhan mengemukakan, bahwa dirinya mengetahui persoalan ini dari korban Willy Akbar Adjami. Hanya saja, yang bersangkutan tidak pernah memperlihatkan bukti terkait dengan persoalan tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Seperti yang diketahui, dalam sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni kontraktor dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bumi Panua, bernama Dharma Yudi.

Dari keterangan Dharma Yudi, diketahui dana diterima langsung olehnya kurang lebih Rp 1,4 milyar. Dana itu pun masuk ke rekening Dharma Yudi, tanpa sepengetahuan terdakwa.

Penasehat Hukum Terdakwa, Ali Rajab,S.H saat diwawancarai usai persidangan menjelaskan, sampai dengan pelaksanaan sidang hari ini (Kemarin,red), sudah ada lima orang saksi yang memberikan keterangan.

Dari total lima saksi tersebut, belum ada satu pun yang bisa menerangkan secara detail terkait kesalahan yang dialamatkan kepada terdakwa. “Sampai dengan saat ini tidak ada saksi yang bisa menjelaskan keterlibatan terdakwa dalam kasus ini,” ungkapnya.

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 13 Agustus 2005, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Penyidik Polda Gorontalo dan Saksi Ahli Pidana. (kif)

Tags: Dugaan Penipuan Pembangunan SPBEpengadilan negeri gorontaloSidang Dugaan PenipuanSPBE PT Bumi Panua

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo,S.H saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas.

Dukung Terwujudnya Astacita, Kapolda : Polantas Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.