Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Persoalan arisan yang diduga melibatkan oknum anggota Bhayangkari Polres Boalemo, kini diseriusi langsung oleh Kapolres Boalemo, ABKP Sigit Rahayudi,S.I.K.
Kepada Gorontalo Post, orang nomor satu di Polres Boalemo ini menjelaskan, pihaknya saat ini sementara melakukan penyelidikan secara internal terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan belum ada laporan secara resmi terkait dengan dugaan penipuan arisan tersebut.
“Karena tidak ada laporan secara resmi pada pihak Kepolisian, maka kami melakukan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu, untuk mencari tahu tentang alur arisan ini,” ungkap AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihaknya, oknum anggota Bhayangkari telah mengakui perbuatannya tersebut. Di mana ada sejumlah uang yang belum terbayarkan akibat arisan macet.
“Akibat dari kemacetan pembayaran arisan, maka ada beberapa anggota arisan yang mengalami kerugian. Namun sampai dengan saat ini belum ada yang membuat laporan resmi. Meski demikian, sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan dari kami, maka oknum anggota bhayangkari tersebut kami minta untuk bertanggungjawab,” jelasnya.
Ditambahkan pula, suami dari oknum anggota Bhayangkari yang saat ini bertugas di Polres Boalemo, sudah diundang untuk memastikan agar keduanya bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut, dan sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Sebelum persoalan ini semakin jauh, kami sudah meminta agar anggota dan istrinya, bisa segera menyelesaikan persoalan ini. Kami pun akan terus memantau dan menyelidi lagi, apakah masih ada oknum anggota atau anggota bhayangkari yang terlibat dalam arisan. Semoga persoalan ini bisa segera selesai dan tidak ada lagi yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Di sisi lain, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat menggunakan media sosial (Medsos) dengan baik. Tidak menyebarkan berita hoax, menghasut, memberikan ujaran kebencian dan lain sebagainya. Ketika ada persoalan dan merasa dirugikan, maka silahkan melapor kepada pihak Kepolisian. Laporan tersebut tentu akan diterima dengan baik dan pasti akan ditindaklanjuti.
“Jangan karena sakit hati dan lain sebagainya, kemudian kita membuat postingan di media sosial. Apalagi postingan tersebut menyerang organisasi tertentu atau pihak lain yang sama sekali tidak terlibat dalam sebuah persoalan. Padahal yang membuat kesalahan adalah oknum nya saja, termasuk dalam persoalan arisan ini,” tandasnya. (kif)










Discussion about this post