logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sidang Mantan Kadishuttamben Mulai Bergulir di Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 July 2025
in Metropolis
0
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, terus bergulir di Pengadilan Negeri Goronntalo.

Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, terus bergulir di Pengadilan Negeri Goronntalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, Husen Hasni kini telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Sidang yang dilaksanakan pada Senin (28/7) itu, dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 16.30 Wita, dengan agenda mendengarkan keterangan kesaksian korban Willy Akbar Adjami.

Dalam kesempatan itu, jawaban saksi korban dinilai oleh penasehat hukum terdakwa, banyak yang bertentangan dengan bukti. Kiriman uang sebesar Rp 1,4 milyar kepada Darma Yudi tidak pernah ditanyakan peruntukannya untuk apa saja.

Di bulan yang sama pada November 2019, ternyata saksi korban dua kali mengirimkan uang ke kontraktor Darma Yudi, untuk pembangunan SPBE dan Rp 1,3 M untuk pembangunan Ages Gas miliknya PT Hamya yang juga berlokasi di Kabupaten Boalemo.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Ini menurut kami aneh jika membebankan pertanggung jawaban ke terdakwa, sementara penerima uang tidak pernah diminta pertanggung jawabannya. Padahal selama ini selalu bersama-sama,” kata penasehat hukum terdakwa, Ali Rajab,S.H saat diwawancarai Gorontalo Post.

Uniknya lagi, dalam sidang tersebut, bukti pengiriman uang Rp 1,4 milyar yang dihadirkan dalam persidangan, hanya foto copy. Hal ini sempat membuat hakim ketua menegur JPU, karena menerima berkas yang tidak lengkap dari penyiddik.

Jaksa dan kuasa hukum pun bersepakat untuk meminta kepada majelis, agar dapat menghadirkan penyidik ke hadapan persidangan, guna didengarkan kesaksiannya, karena ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam proses tersebut.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan Rabu (30/7), dengan agenda mendengarkan kesaksian dari saudara Darma Yudi selaku kontraktor pembangunan SPBE PT Bumi Panua yang menerima uang Rp 1,4 milyar dari saksi korban. (kif)

Tags: Kasus Dugaan Penipuanmantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalopengadilan negeri gorontaloSidang Mantan Kadishuttamben

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kombes Pol. Rudi Haryanto,S.I.K

Personil Polri Harus Miliki Integritas

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.