Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Kurang lebih 13 orang remaja diamankan oleh Polsek Tapa. Belasan remaja tersebut diamankan lantaran tidak mengantongi identitas, saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (26/7) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaksanaan operasi dimulai sekitar pukul 01.00 Wita hingga 04.30 Wita, yang berfokus pada sejumlah titik rawan, seperti objek vital (Bank BRI dan pertokoan), serta tempat hiburan malam dan ruang karaoke yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Mulai dari Kecamatan Tapa, Bulango Timur dan Kecamatan Bulango Selatan.
Dalam operasi itu, kurang lebih ada 13 orang yang kedapatan berada di tempat hiburan namun tidak dapat menunjukkan identitas diri (KTP). Menariknya, seluruh individu tersebut bukan merupakan warga Kecamatan Tapa. Diantaranya, DA (32), warga Bongomeme, ZA (30), warga Ayula, NA (16), warga Ayula, SU (23), warga Hutuo, SR (17), warga Suwawa, AS (17), warga Dulomo, CG (17), warga Bolsel, RA (30), warga Bengsol, Ar (18), warga Dulomo, MR (17), warga Dulomo, SA (19), warga Dulomo, DM (21), warga Dulomo, SU (23), warga Sipatana
Kapolsek Tapa, IPTU Ismet Ishak menyampaikan, razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, ia menekankan bahwa setiap kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat, diimbau untuk dihentikan sementara waktu demi menjaga ketertiban umum.
“Patroli dan razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tapa,” tegas mantan Kapolsek Bandara Gorontalo ini. (tha/kif)










Discussion about this post