logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Lagi, Polsek Paguyaman Tertibkan PETI

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 July 2025
in Metropolis
0
Polsek Paguyaman kembali melakukan penertiban pertambangan emas illegal (PETI) yang ada di Dusun Kio-kio, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Polsek Paguyaman kembali melakukan penertiban pertambangan emas illegal (PETI) yang ada di Dusun Kio-kio, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Polsek Paguyaman, kembali melakukan penertiban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Dusun Kio-kio, Jumat (25/7).

Penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek Paguyaman tersebut tidak lain sebagai komitmen pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pelaksanaan operasi itu pun dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H beserta jajarannya.

Dikatakan Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H, pelaksanaan operasi ini merupakan respon cepat atas laporan dari masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak buruk dari tambang illegal. Pada saat berada di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Hanya saja, anggota mendapati tiga pekerja yang bersiap meninggalkan lokasi dengan membawa alat tambang.

“Kami langsung memberikan ultimatum kepada para pekerja. Di mana kami memberikan kesempatan untuk berhenti secara sukarela. Jika tetap membandel, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Juwari pada saat berada di lokasi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Langkah humanis namun tegas ini, tidak hanya memberi peringatan, akan tetapi Polsek Paguyaman juga mengambil langkah hukum. Sejumlah pemilik alat berat dan mesin jet alkon yang terlibat telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menandatangani surat pernyataan penghentian aktivitas PETI.

“Tindakan ini merupakan bentuk sinergi antara pendekatan persuasif dan penegakan hukum, sejalan dengan arahan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., yang menekankan pentingnya memberantas aktivitas ilegal demi keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” paparnya.

Tak hanya itu saja, dukungan masyarakat sekitar pula turut mengalir terhadap langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Iptu Juwari. Di mana masyarakat Desa Saripi memberikan pujian atas upaya penanganan PETI di wilayah Paguyaman.

Masyarakat menyatakan, rasa terima kasih atas kepedulian Polri terhadap keselamatan lingkungan mereka yang selama ini terancam oleh aktivitas tambang illegal. “Kami mendukung penuh tindakan Polsek. Ini bukti nyata Polri hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam hal memberantas pertambangan emas illegal di wilayah Boalemo. Tentunya upaya ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Pada dasarnya, Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Langkah tegas Kepolisian ini pula menjadi contoh bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan hidup dan menyelamatkan generasi mendatang,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinPETI di PaguyamanPolsek Paguyaman

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
GOTONG ROYONG - Prajurit TNI AD bersama masyarakat merakit besi untuk bak air di Deas Buata, Botupingge, dalam program TMMD Kodim 1304 Gorontalo, Sabtu (26/7). (foto : dok / kodim1304)

TMMD ke 125, Bersama Warga Kodim Gorontalo Bangun Bak Air

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.