Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Polsek Paguyaman, kembali melakukan penertiban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Dusun Kio-kio, Jumat (25/7).
Penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek Paguyaman tersebut tidak lain sebagai komitmen pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pelaksanaan operasi itu pun dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H beserta jajarannya.
Dikatakan Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H, pelaksanaan operasi ini merupakan respon cepat atas laporan dari masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak buruk dari tambang illegal. Pada saat berada di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Hanya saja, anggota mendapati tiga pekerja yang bersiap meninggalkan lokasi dengan membawa alat tambang.
“Kami langsung memberikan ultimatum kepada para pekerja. Di mana kami memberikan kesempatan untuk berhenti secara sukarela. Jika tetap membandel, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Juwari pada saat berada di lokasi.
Langkah humanis namun tegas ini, tidak hanya memberi peringatan, akan tetapi Polsek Paguyaman juga mengambil langkah hukum. Sejumlah pemilik alat berat dan mesin jet alkon yang terlibat telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menandatangani surat pernyataan penghentian aktivitas PETI.
“Tindakan ini merupakan bentuk sinergi antara pendekatan persuasif dan penegakan hukum, sejalan dengan arahan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., yang menekankan pentingnya memberantas aktivitas ilegal demi keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” paparnya.
Tak hanya itu saja, dukungan masyarakat sekitar pula turut mengalir terhadap langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Iptu Juwari. Di mana masyarakat Desa Saripi memberikan pujian atas upaya penanganan PETI di wilayah Paguyaman.
Masyarakat menyatakan, rasa terima kasih atas kepedulian Polri terhadap keselamatan lingkungan mereka yang selama ini terancam oleh aktivitas tambang illegal. “Kami mendukung penuh tindakan Polsek. Ini bukti nyata Polri hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam hal memberantas pertambangan emas illegal di wilayah Boalemo. Tentunya upaya ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Pada dasarnya, Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Langkah tegas Kepolisian ini pula menjadi contoh bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan hidup dan menyelamatkan generasi mendatang,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post