logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Proyek Waduk Bulango Ulu, BWSS II Gali Lahan Seizin Pemiliknya

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 27 July 2025
in Metropolis
0
PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST bersama stafnya saat pertemuan dengan Yudin (kaos merah), pemilik lahan yang lahannya digali untuk proyek Waduk Bolango Ulu, Jum'at (25/7/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST bersama stafnya saat pertemuan dengan Yudin (kaos merah), pemilik lahan yang lahannya digali untuk proyek Waduk Bolango Ulu, Jum'at (25/7/2025). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tuduhan dugaan penyerobotan lahan milik warga pada proyek pembangunan waduk Bolango Ulu yang dialamatkan ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II akhirnya terjawab sudah.

Ternyata tuduhan yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa itu salah alamat. Hal ini terungkap saat pertemuan antara pihak BWSS II dengan pemilik lahan di lokasi proyek waduk Bulango Ulu, Jumat (25/7/2025).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan, Febrian Kusmajaya, ST kepada Gorontalo Post menjelaskan, pertemuannya dengan Yudin (48) pemilik lahan hanya untuk memperjelas kembali apakah benar lahan miliknya yang digali dan diambil materiallnya itu milik warga Bernama Amran Talani sebagaimana dituduhkan kepada pihak BWSS saat aksi demo mahasiswa.

“Pak Yudin sudah mengakui dengan tegas bahwa lahan yang digali adalah miliknya bukan milik Amran Talani, dan penggalian dilakukan atas permintaan serta persetujuan pemilik sah dalam hal ini pak Yudin,”ungkap Febrian.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST dan stafnya saat saat menunjukan kepada wartawan Gorontalo Post lokasi penggalian lahan milik Yudin waduk Bolango Ulu
PPK Bendungan BWS Sulawesi II Febrian Kusmajaya, ST dan stafnya saat saat menunjukan kepada wartawan Gorontalo Post lokasi penggalian lahan milik Yudin waduk Bolango Ulu

Lebih lanjut diungkapkan Febrian, pihaknya tidak berani bahkan tidak akan pernah menggali lahan warga tanpa izin resmi. Dalam hal ini, lahan yang dimaksud memang milik Pak Yudin dan penggalian dilakukan berdasarkan permintaan keluarga Yudin agar bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah.

Febrian menambahkan, bahwa proyek waduk khususnya akses ke lokasi pengambilan material terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Bahkan Sebagian besar lahan masyarakat yang terdampak telah melalui proses ganti rugi. Pihaknya kata Febrian sangat berhati-hati dalam menjalankan proyek ini, terutama di lahan yang memiliki potensi konflik.

“Kami tidak ingin proyek ini memicu konflik sosial. Jadi kami mulai dari titik yang jelas milik Pak Yudin dan tidak sedang dipersengketakan. Kalau pun masih ada bagian yang bermasalah, kami tidak akan ganggu sebelum ada kejelasan hukum dan kesepakatan dari semua pihak,” tegasnya.

Pihak BWS juga menyatakan bahwa segala aktivitas di lapangan dilakukan dengan pendampingan dari pemerintah desa dan aparat keamanan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Ditempat yang sama Yudin (48) pemilik lahan yang menjadi sumber polemik, menegaskan bahwa tanah yang digali adalah miliknya yang sah. Ia telah menempati wilayah itu sejak tahun 2004 dan memegang dokumen resmi dari pemerintah.

“Saya tinggal disini sudah 20 tahun lebih, surat-surat tanahnya lengkap. Kalau pak Amran Talani mengklaim itu miliknya, mana buktinya?, Silahkan dibuktikan di Pengadilan, jangan hanya berani mengklaim sepihak bahwa lahan itu miliknya tanpa ada bukti surat tanah yang sah. Dan kami sekeluarga ada sekitar 15 orang, ingin membangun rumah di sini, sehingganya lahan itu kami minta digali untuk diratakan,” terang Yudin.

Menurutnya, tuduhan yang menyebut BWSS menyerobot lahan adalah keliru. Justru, dirinnya sangat bersyukur penggalian di lokasi itu adalah solusi agar keluarganya bisa mulai membangun tempat tinggal baru. (Tr-76/roy)

Tags: Balai Wilayah Sungai SulawesiBWSS IIProyek Waduk Bulango uluTuduhan Penyerobotan Tanah

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Musda Golkar, Diskresi untuk RH, Bahlil : Sekjen yang Selesaikan

Musda Golkar, Diskresi untuk RH, Bahlil : Sekjen yang Selesaikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.