logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pesta Miras di Paguat Berujung Penikaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 July 2025
in Metropolis
0
Tersangka Penganiayaan

Tersangka Penganiayaan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Minuman Keras (Miras) menjadi salah satu penyebab malapetaka. Hal ini tentu butuh keseriusan dari aparat kepolisian untuk memberantasnya. Seperti yang terjadi di wilayah Paguat Kabupaten Pohuwato, sejumlah remaja yang melakukan pesta Miras malah berujung penikaman terhadap sesama rekan yang berpesta miras.

Tak butuh waktu yang lama Polsek Paguat yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (14/07/2025), pukul 15.00 WITA.

Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau terjadi berawal dari tersangka lk. RW alias Bujang mengadakan pesta miras di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Akibat sudah banyak mengkonsumsi miras, korban lk. AM sudah mulai menunjukkan kebolehannya menggunakan sebilah pisau kepada rekan-rekannya di lokasi kejadian.

Melihat korban lk. AM sudah mulai tenang, maka tersangka lk. RW, bermaksud merampas sebilah pisau yang dipegang oleh korban, namun korban melakukan perlawanan dan pada akhirnya tersangka dapat merebut pisau tersebut lantas menikamkannya ke tubuh korban di bagian perut sebelah kiri, menyayatnya pada alis mata sebelah kanan, dan kaki kanan lalu melarikan diri. Teman-teman korban yang pada saat itu ada di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas Paguat.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Kapolres Pohuwato melalui Kapolsek Paguat, IPTU Kusno Latjengke, S.Kom menyampaikan, “Bahwa kasus penganiayaan (penikaman) yang terjadi di Dusun Tarnate, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, disebabkan karena dari kedua belah pihak sudah banyak mengkonsumsi miras. Keempat orang yang dicurigai sebagai tersangka telah dilakukan pengejaran dan sudah diamankan di Polsek Paguat yang dibantu oleh Unit Buser Satreskrim Polres Pohuwato”, Ujar Kusno.

Kapolsek Paguat juga menjelaskan, “Bahwa pada saat korban dibawa ke Puskesmas Paguat oleh rekan-rekannya diantaranya lk. R dan lk. AS dengan menggunakan mobil, mendapati tersangka yang sedang naik sepeda motor berboncengan dengan lk. FW, kemudian tanpa berpikir panjang rekan-rekan korban langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka, sehingga sepeda motor tersebut jatuh di bahu jalan sebelah kiri dan menabrak sebuah kios di pinggir jalan.

Teman tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat melarikan diri, sedangkan tersangka lk. RW tidak sempat melarikan diri dan langsung dianiaya oleh lk. Aan Cs hingga mengakibatkan luka robek di bagian mulut, kepala, dan kaki. Setelah puas melampiaskan dendamnya, lk. Aan Cs melanjutkan perjalanan ke Puskesmas Paguat untuk membawa korban. kemudian tersangka serta saksi sekarang telah diamankan oleh Unit Buser Satreskrim di Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Ungkapnya. (roy)

Tags: Kasus PenikamanPesta MirasPesta Miras di PaguatpohuwatoPolsek Paguat

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Salah satu mobil yang menggunakan knalpot bising terjaring operasi patuh otanaha 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Rabu (16/7).

Mobil Pengguna Knalpot Bising Terjaring Operasi Patuh

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.