Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini dinahkodai Riyono, S.H., M.Hum. Rabu, (16/7) kemarin, Riyono resmi dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama 34 orang pejabat kejaksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Riyono, menggantikan I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI.
Selama di Gorontalo I Dewa Gede Wirajana berhasil menuntaskan sejumlah kasus korupsi kelas kakap hingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang melibatkan mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang kini dalam proses persidangan di PN Tipikor Gorontalo.
Selain itu kasus Gratifikasi pada proyek pembangunan jalan eks Panjaitan Kota Gorontalo yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Pemkot Gorontalo serta kontraktor dan masih ada beberapa kasus korupsi lain yang berhasil diungkap Wirajana.
Sementara itu sepak terjang Riyono sebelum menjabat Kajati Gorontalo ternyata telah memegang jabatan strategis di kejaksaan. Pada 2017 Riyono pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh.
Setelah itu Riyono menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta. Pada Maret 2024 Riyono dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di Pangkal Pinang. Dan pada Februari 2025 Riyono, SH dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Jaksa Agung mengatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif. “Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” katanya.
Kepada para Kejaksaan Tinggi (kajati) yang baru, Jaksa Agung memberikan sejumlah penekanan tugas, di antaranya untuk segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.
Sementara itu, kepada pejabat eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung menekankan pentingnya tiga hal, yaitu melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan, dan membangun sinergi serta komunikasi antarbidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang Djafar SH MH mengatakan, Riyono, Kajati Gorontalo akan tiba di Gorontalo, Kamis (18/7) hari ini. “Ya, Insya Allah besok (hari ini,red) pak Kajati tiba di Gorontalo dan kami tentu akan menyambut kedatangan beliau,”tandas Dadang singkat. (roy)











Discussion about this post