Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Pelaksanaan pembahasan perubahan anggaran nnati bukan untuk memangkas belanja daerah melainkan menyesuaikan asumsi pendapatan yang mengalami penurunan. Ini menjadi sambutan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat paripurna Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, senin (14/7/2025)
Bupati Sofyan mengatakan, melalui pembahasan perubahan anggaran ini dilakukan bukan untuk memangkas belanja daerah, namun menyesuaikan asumsi pendapatan yang mengalami penurunan.
”Jadi bukan pemangkasan, hanya penyesuaian karena pendapatan yang ada tidak sesuai prediksi, jika diinduk kita targetkan Rp 20 miliar, tapi realisasi hanya Rp15 miliar, maka belanja secara tidak langsung disesuaikan,” jelas Bupati.
Lanjut dikatakan Bupati, ruang lingkup perubahan APBD-P terbatas pada koreksi asumsi pendapatan, belanja, serta penyesuaian terhadap kebijakan nasional, sehingga Pemda tidak diperkenankan menambah nomenklatur baru.
Dilain pihak, adanya penurunan pendapatan, terutama dari dana transfer pusat, maka anggaran yang semula diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp1,4 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo masih sangat kecil dibandingkan dana transfer, sebagian besar APBD kita masih sangat tergantung pada dana transfer, PAD kita belum mampu menopang belanja besar secara mandiri,” ungkapnya.
Dengan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS ini, selanjutnya Pemkab akan mengajukan draf Rancangan APBD-P 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD. (Wie)












Discussion about this post