logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Yuk! Bayar PBB-P2 Tepat Waktu, Nuryanto: Jangan Sampai Telat

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Nuryanto

Nuryanto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Warga masyarakat diimbau untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2) tepat waktu sebelum jatuh tempo tanggal 31 Oktober 2025.

Imbauan disampaikan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto. “Melalui kesempatan ini, saya ingin mengimbau kepada warga agar membayar PBB sebelum tanggal 31 Oktober 2025,” imbau Nuryanto.

Dengan membayar PBB tepat waktu, lanjut Nuryanto, warga tidak akan dikenai sanksi berupa denda 1 persen tiap bulan. Hal itu, kata dia, sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi yang telah diundangkan pada tanggal 5 Januari 2024.

Nuryanto menjelaskan PBB merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola dan dipungut berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan bumi dan atau bangunan yang karena kepemilikannya memiliki nilai ekonomis atas kepemilikannya.

“Pajak bumi dan bangunan merupakan pajak wajib yang dipungut setiap tahunnya untuk orang pribadi atau badan yang memiliki, menguasai dan atau memperoleh manfaat atas objek tanah dan atau bangunan,” sambung Nuryanto.

Lebih lanjut, Nooryanto menambahkan, wilayah pemungutan PBB, selain dikenakan atas objek tanah dan atau bangunan, termasuk didalamnya laut pedalaman dan perairan darat serta bangunan diatasnya.

Disamping itu, ungkap dia, bangunan yang berada di luar laut pedalaman dan perairan darat yang konstruksi tekniknya terhubung dengan bangunan yang berada di daratan, kecuali pipa dan kabel laut

Adapun beberapa objek yang dikecualikan, yakni bumi atau bangunan kantor pemerintah yang dicatat sebagai barang milik negara atau milik daerah, bumi atau bangunan yang digunakan semata-mata melayani kepentingan umum, bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan nasional yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.

“Kemudian bumi atau bangunan yang semata-mata digunakan untuk tempat pemakaman, peninggalan purbakala atau sejenisnya, bumi yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak,” ujar Nuryanto.(adv)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloBayar PBB-P2 Tepat WaktuKepala Badan Keuangan Kota GorontaloKota GorontaloNuryantopemkot gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Suasana kegiatan Bimtek Penulisan Karya Ilmiah Lektor Kepala dan Guru Besar di Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah XVI (F. Dokumentasi UNBITA)

PTS Minim Guru Besar, LLDIKTI Genjot Produktivitas Akademik Dosen Swasta

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.