Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Deprov Gorontalo telah selesai membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Ditandai persetujuan seluruh fraksi atas pengesahan Ranperda itu menjadi Perda dalam rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (8/7).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua Deprov Thomas Mopili, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idah Syahidah Rusli Habibie, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, juga anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Pada rapat paripurna itu, delapan fraksi di Deprov menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Banggar.
Ketua Deprov Idrus Thomas Mopili menjelaskan, Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Termasuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.
“Rapat paripurna ini adalah tahapan penting untuk memberikan persetujuan bersama terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, kita berharap Ranperda ini dapat segera ditetapkan,” kata Thomas Mopili.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.
Ia juga menyampaikan beberapa capaian kinerja pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2024, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. “Kami berharap dengan disetujuinya Ranperda ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin untuk pembangunan Gorontalo yang lebih baik,” ungkap Gusnar Ismail.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi. Dengan disahkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi. (rmb)












Discussion about this post