logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Residivis Korupsi Kredit KUR Kembali Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 July 2025
in Metropolis
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T, saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus dugaan korupsi kredit KUR. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T, saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus dugaan korupsi kredit KUR. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, kembali mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kali ini, seorang residivis berinisial YS ditangkap karena diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pemberian kredit mikro di Bank BRI Unit Kwandang dan Unit Telaga, Kantor Cabang Limboto.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (7/7), Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede mengungkapkan, YS bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan yang sama di wilayah Bone Bolango.

“Tersangka YS sebelumnya telah menjadi narapidana dalam kasus korupsi KUR, yang ditangani oleh Polres Bone Bolango dan Polresta Gorontalo Kota. Kini ia kembali melakukan kejahatan yang sama,” tegas Kombes Maruly.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku melibatkan pengajuan kredit fiktif. Terdapat sebanyak 45 penerima KUR di BRI Unit Kwandang dan 17 penerima di BRI Unit Telaga, yang pengajuannya tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan Kredit Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kasus ini bermula pada tahun 2018 silam, di mana saat Irfan Jumadi, S.E., yang bertugas sebagai mantri atau pemrakarsa di BRI Unit Kwandang, melakukan proses pengajuan KUR.

Setahun kemudian, hal serupa dilakukan oleh Dershivan Venti Aswin Husin di BRI Unit Telaga. Kedua mantri ini diduga memproses kredit yang tidak memenuhi syarat ketentuan.

Audit internal yang dilakukan pada 2019 dan 2020 oleh BRI Cabang Limboto mengungkap berbagai pelanggaran, termasuk kredit yang tidak sesuai prosedur, serta keterlibatan pihak ketiga atas nama HA alias Ukin, pemilik bengkel bentor. Penyidik kemudian menetapkan HA alias Ukin sebagai tersangka, dan pada 16 April 2025, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kerugian negara akibat penyimpangan dalam penyaluran KUR ini, ditaksir mencapai Rp 658.443.453 di BRI Unit Kwandang, dan Rp 270.647.521 di BRI Unit Telaga. Total kerugian mencapai lebih dari Rp 929 juta.

Kredit-kredit tersebut dinyatakan macet karena tidak sesuai dengan ketentuan perbankan, serta tidak memenuhi syarat minimum calon debitur KUR mikro, yang salah satunya harus memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.

Atas perbuatannya itu, tersangka YS dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

“Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran KUR, agar program pemerintah yang bertujuan memberdayakan UMKM tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kombes Maruly. (tha)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloDugaan Korupsi Kredit KURKredit Usaha RakyatKUR BRIResidivis Korupsi KUR

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Istri nekat tikam suami lantaran cemburu, di Kecamatan Tilango, akhirnya berdamai dan bersepakat untuk tidak meneruskan persoalan ke jalur hukum.

Diduga Cemburu, Istri Nekat Tikam Suami

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.