logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha Terancam Sanksi Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusaha terkait pajak daerah yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusaha terkait pajak daerah yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Beroperasi bertahun-tahun, tapi tak setor pajak sepeser pun. Pemerintah Kota Gorontalo pun geram dengan 23 pengusaha yang belum pernah membayar pajak daerah sejak berdiri.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkap 23 jenis usaha tersebut. Yaitu, 19 restoran dan empat tempat hiburan. “Mereka tak pernah menyetor pajak sejak awal berdiri. Ini jelas pelanggaran,” tegas Nuryanto. Tak hanya itu, sebanyak 16 wajib pajak tercatat memiliki tunggakan dengan nilai mencapai Rp. 369 juta, berasal dari sektor restoran dan hotel.

Ironisnya, dalam silaturahmi yang menjadi momen penting untuk sosialisasi dan pembinaan langsung dari kepala daerah pada Senin (30/6/2025) malam, sebagian pelaku usaha yang masuk dalam daftar penunggak justru tidak hadir, meskipun telah diundang secara resmi. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian yang makin memperkuat alasan Pemkot Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Gorontalo akan menurunkan satuan tugas (Satgas) pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat pengawasan dan penagihan terhadap pelaku usaha yang tidak taat pajak.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Ini sinyal kuat bahwa kami serius menertibkan pendapatan daerah. Pajak yang dipungut dari masyarakat harus segera disetor ke kas daerah, bukan ditahan atau diabaikan,” ujar Nuryanto.

Ia juga menjelaskan, Pemkot Gorontalo akan terus memberikan penghargaan tahunan kepada para wajib pajak yang taat dan memberi kontribusi besar, dengan kategori yang akan diperluas di tahun mendatang.

“Sudah waktunya pengusaha menunjukkan tanggung jawab. Jangan hanya menikmati hasil, tapi abaikan kewajiban. Saatnya taat, atau bersiap berhadapan dengan Satgas PAD,” tutupnya.(adv)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloKepala Badan Keuangan Kota GorontaloKota GorontaloNuryantopajakpemkot gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Juru bicara Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusi saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna.

Fraksi Hanura-PKS Soroti Soal Rendahnya PAD, Minta Pemda Lakukan Penataan Soal Pola Pembayaran

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.