logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Oknum Politisi Terlibat Rudapaksa, Tangan Korban Diikat, Ekseskusi di Kamar Mandi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Metropolis
0
Tersangka rudapaksa, FN yang merupakan mantan ketua salah satu parpol di Gorontalo (jaket hitam), saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorut ke Kejaksaan. (foto : istimewa)

Tersangka rudapaksa, FN yang merupakan mantan ketua salah satu parpol di Gorontalo (jaket hitam), saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorut ke Kejaksaan. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah satu oknum mantan ketua partai politik (Parpol) di Gorontalo, FN harus berurusan dengan hukum. Ia dijadikan tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada 18 Agustus 2024 yang lalu. Kasusnya, Senin (23/6) diserahkan penyidik Polres Gorontalo Utara ke Kejari Gorut.

FN yang memimpin salah satu partai politik periode 2018-2023 itu diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan penjaga warung di Kwandang, Gorontalo Utara.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad 18 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 Wita, di kamar mandi pada warung orang tua korban.

Saat itu, korban sedang menjaga warung bersama ibunya, FN datang untuk memesan makan dan secangkir kopi. Korban kemudian menyajikan pesanan itu kepada FN. Selanjutnya, korban meminta izin kepada sang ibu untuk pergi ke toilet untuk buang air kecil.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Setelah berada di toilet yang berjarak kurang lebih 15 meter dari warung, tiba-tiba korban kaget karena ada yang memeluk dan membungkam mulutnya dari arah belakang. Saat korban menoleh ternyata orang tersebut adalah FN, pria yang baru saja memesan kopi.

Seketika itu tubuh korban ditarik FN. Sontak saja, korban merontah, hanya saja kalah kuat dengan FN. Bengisnya, untuk melancarkan aksinya, FN bahkan mengikat kedua tangan kroban. Korban tak bisa berteriak minta tolong lantaran FN dengan sigap menutupnya dengan tangan. Singkat cerita, FN malam itu berhasil melampiaskan hasratnya.

Korban ketika itu diduga sempat pingsan, ia sadar ketika pintu kamar mandi ditendang seseorang yang ternyata adalah ayah tirinya dan hendak menyelamatkanya. Saat itu FN tak lagi bersamanya di kamar mandi, korban kemudian bergegas ke luar dan membuka ikatan di tangannya.

Kanit PPA Polres Gorut, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H menjelaskan, setelah menerima laporan dari pihak keluarga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, FN diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, di dalam kamar mandi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan, dimana ayah tiri korban melihat langsung FN dan korban di dalam kamar mandi. Pada saat itu ayah tiri korban merasa curiga, karena ia tak kunjung balik ke warung. Ayahnya kemudian mendekati kamar mandi dan melihat ada yang aneh, sehingga ditendangnya pintu kamar mandi hingga terbuka,” jelas Aipda Eris ketika diwawancarai.

FN langsung diamankan oleh ayah tiri korban, dan melaporkanya ke Polisi. FN diancam Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. FN sudah di tahan di Lapas Kota Gorontalo dan akan menunggu proses persidangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PemerkosaanKasus RudapaksaKejari Gorontalo UtaraOknum Politisi

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Para personel Polres Pohuwato bersama masyarakat, saat melakukan pembersihan lumpur pasca banjir bandang yang menerjang Kecamatan Wanggarasi.

Pasca Banjir Wanggarasi, Polres Pohuwato Berjibaku Bersihkan Lumpur

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.