logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polemik Mie Gacoan, Adhan Laporkan Oknum TNI ke Presiden

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 20 June 2025
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Restoran Mie Gacoan yang langsung digandrungi warga Gorontalo saat pertama buka beberapa waktu lalu, kini menuai polemik. Pemerintah Kota Gorontalo, bahkan menghentikan operasional restoran.

Persoalanya, restoran dengan sistem waralaba ini diduga belum membayar hak pekerja bangunan yang membangun restoran itu. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea murka. Ia medesak pihak Mie Gacoan segera menyelesaikan persoalan itu, baru bisa kembali beroperasi, sebab kata Adhan ada hak-hak rakyat kecil yang tidak diselesaikan.

Politisi Partai Gerindra ini tambah geram, dikala ia mencium ada gelagat beking-bekingan dengan persoalan ini, dengan melibatkan oknum TNI. Maka, tak sekadar menutup operasional Mie Gacoan, Adhan menegaskan juga akan menggelar demo besar-besaran, hari ini.

“Jangan kira ini selesai di atas meja. Saya pimpin demo sendiri abis salat Jumat. Pemerintah harus berdiri di sisi rakyat, bukan jadi pelindung pengusaha yang lari dari tanggung jawab,” tegas Adhan, Rabu (18/6) di rumah jabatan wali kota.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Bukan cuma demo, Adhan juga akan melaporkan oknum perwira TNI yang mengintervensi persoalan ini. Tak tanggung-tanggung, laporan akan disampaikan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat resmi.

Langkah itu dibenarkan oleh Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud. Ia menyebut, surat tersebut dikirim sebagai bentuk tanggapan atas dugaan keterlibatan oknum militer dalam polemik yang sejatinya merupakan ranah sipil dan administratif.

“Iya betul, Pak Wali sudah menyurat langsung ke Presiden, sebab ada ikut campur oknum perwira tinggi TNI dalam kasus ini yang memback-up rumah makan Mie Gacoan,” ujar Hadi saat dikonfirmasi. Hadi tak merinci secara jelas, siapa prajurit TNI dimaksud.

Dalam surat yang dilayangkan, Wali Kota Adhan secara tegas melaporkan keterlibatan oknum tersebut, yang dinilai tidak pada tempatnya dan berpotensi mengganggu kewenangan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya menyegel bangunan rumah makan Mie Gacoan yang terletak di Jalan Ahmad Yani karena belum menyelesaikan persoalan pembayaran upah tukang serta pelunasan material bangunan.

Menurut pengakuan pihak manajemen Mie Gacoan, mereka telah melunasi kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Namun, kontraktor yang bersangkutan belum membayar upah para tukang serta menunggak pembayaran material bangunan kepada sejumlah penyedia lokal.

Adhan Dambea, melalui pernyataan yang disampaikan oleh jubirnya, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak menuntut hal yang berlebihan. Ia hanya meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk melaporkan kontraktor pelaksana proyek tersebut ke aparat penegak hukum agar ada kepastian penyelesaian masalah secara hukum.

“Pak Wali hanya meminta agar pihak rumah makan melaporkan kontraktornya ke kepolisian, karena dari pengakuan mereka, pembayaran sudah tuntas. Jadi kenapa sampai sekarang mereka belum melaporkan ke kepolisi?, ini kan menimbulkan pertanyaan.” tambah Hadi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-investasi. Bahkan, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan peraturan daerah yang mendukung kemudahan berinvestasi di daerah ini.

Namun demikian, Wali Kota menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir praktik-praktik usaha yang menyakiti masyarakat, apalagi merugikan hak-hak para pekerja lokal.

Sebagai bentuk konsistensi, selain menyegel Mie Gacoan di Jalan Ahmad Yani, Wali Kota juga telah memerintahkan agar operasional rumah makan Mie Gacoan di Jln Prof JA Katili (eks Andalas) ditunda hingga persoalan upah dan material benar-benar diselesaikan.

“Ini bukan soal menolak investor. Justru sebaliknya, Pemerintah Kota Gorontalo sangat terbuka. Tapi kami ingin investor yang bertanggung jawab, bukan yang merugikan rakyat,” tegas Hadi.(rwf)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalooknum tnipemkot gorontaloPolemik Mie Gacoanwali kota gorontalo

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari, S.H., bersama anggotannya saat menertibkan PETI di yang masih berlangsung di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Ditertibkan Polisi, Lahan HGU Pabrik Gula Aman dari PETI

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.