Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah mejadi target operasi kepolisian Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman. Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di di Desa Batu Kramat, Kecamatan Paguyaman, Boalemo akhirnya dihentikan.
Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari, S.H kepada Gorontalo Post, Selasa (17/6/2025) mengatakan, pihaknya telah memberikan ultimatum kepada penanggungjawab PETI di Desa Batu Kramat untuk menghentikan semua aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
“Kami sudah kasih tahu penanggungjawab tambang tersebut untuk stop aktivitas tambang di Desa Batu Kramat. Jika masih tetap beroperasi maka, tentu tindakan tegas akan diambil,” tegas Iptu Juwari.
Mantan anggota Direktorat Intelkam Polda Gorontalo ini mengungkapkan, pasca penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali ke lokasi untuk memastikan apakah masih beroperasi atau tidak. “Nanti saya akan infokan lebih lanjut updatenya,” tandas orang nomor satu di institusi Tribrata Polsek Paguyaman ini.
Seperti diberitakan sebelumnnya, pada Kamis (12/6/2025) kemarin nampak masih ada aktivitas para penambang PETI. Metode PETI yang dilakukan oleh para penambang secara manual digali menggunakan linggis, sekop dan cangkul.
Gunung tersebut digali dari atas ke bawah secara vertikal. Hasil galian yang sudah bercampur air di bawahnya disedot menggunakan mesin alkon ke bak penampungan yang ada di sebelahnya untuk dipisahkan emas dan lumpurnnya.
Dampak dari PETI ini berpotensi mengakibatkan terjadinnya longsoran dan mengancam nyawa para penambang. Di sekitar lokasi penggalian sudah terjadi erosi yang juga sudah cukup para. Praktis hal ini menjadi salah satu penyumbang banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari.
Padahal PETI di Desa Batu Kramat merupakan kawasan hutan produktif yang di dalamnnya terdapat tanaman atau pohon karet yang sudah mulai dipanen. Pasalnya, lokasi itu berstatus lahan Hak Guna Usaha.(roy)










Discussion about this post