Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo, Selasa (17/6). Kunjungan yang dipusatkan di Grand Sumber Ria Kota Gorontalo ini, terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gorontalo.
Menteri Yandri melakukan diskusi bersama jajaran pemerintah daerah serta para pengurus koperasi desa dari berbagai wilayah. “Kami datang ke sini (Gorontalo) dengan semangat menyelesaikan amanah Presiden yang disampaikan pada akhir Mei lalu. Alhamdulillah, Gorontalo menunjukkan komitmen luar biasa dengan capaian 100 persen dalam pembentukan pengurus,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis dari Presiden yang dituangkan dalam Inpres dan Keppres Nomor 09 Tahun 2025. Program ini bukan sekadar wacana birokrasi, melainkan instruksi yang harus ditindaklanjuti secara serius hingga ke level desa.
Yandri juga memaparkan bahwa struktur pelaksanaan koperasi melibatkan seluruh jenjang pemerintahan daerah, dari Gubernur sebagai ketua satgas provinsi, hingga bupati dan wali kota sebagai ketua satgas di wilayah masing-masing.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ini melekat langsung pada kepala daerah. “Kalau ada kendala di daerah, maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pimpinan daerahnya langsung,” tegasnya.
Program ini dirancang menjadi solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat desa, mulai dari distribusi LPG 3 kg tanpa izin, penyediaan sembako dan pupuk, hingga layanan keuangan dan kesehatan.
Yandri menyebut bahwa koperasi desa akan menjadi ujung tombak pelayanan ekonomi yang cepat dan efisien. “Layanan koperasi tidak perlu lagi menunggu izin tambahan. Semua langsung jalan, mulai dari sembako hingga klinik,” ujarnya.
Soal pembiayaan, Yandri menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema yang fleksibel dan berbasis kebutuhan lapangan. Ia menyebut ada Koperasi Desa yang bisa mendapatkan modal hingga Rp 3 Miliar, tapi ada pula yang cukup ratusan juta rupiah.
“Modal bisa mencapai Rp3 miliar, tetapi pengajuan dilakukan sesuai kebutuhan. Ada yang cukup Rp200 juta, ada pula yang memerlukan Rp 1 miliar. Semuanya akan diverifikasi sesuai data penggunaan, seperti jumlah rumah tangga pengguna LPG,” ungkapnya.
Hadir pada pertemuan itu, yakni Wakil Menteri Desa-PDT, Ahmad Riza Patria. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menekankan efisiensi operasional koperasi melalui pemanfaatan fasilitas desa yang tidak digunakan, seperti rumah kosong atau gudang. “Kami ingin koperasi segera bergerak tanpa harus membangun infrastruktur baru. Gunakan aset desa yang ada agar lebih hemat dan cepat,” ucapnya.
Sementara tu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguraikan sebanyak 729 desa di Gorontalo, 57 persen diantaranya sudah berbadan hukum dan ditargetkan akhir juni semuanya sudah dilegalisasi. Ia juga menambahkan bahwa para bupati dan walikota sudah mengusulkan percontohan atau mockup permodelan koperasi yang akan dijalankan.
“Di Gorontalo ini Pak Menteri, yang sudah terbentuk kepengurusannya sudah 100% desa. Dan dari sekian koperasi tersebut, sudah kurang lebih 57% Koperasinya sudah berbadan hukum. Dan insya Allah kami targetkan akhir Juni ini semua Koperasi sudah berbadan hukum” ungkap Gusnar.
Gusnar juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan menteri dan wakil menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal di Gorontalo dalam menyampaikan pengelolaan dan operasionalisasi koperasi desa merah putih. Ia berharap dari penyampaian tersebut dapat dipahami dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga operasional.
“Saya berharap dari penyampaian tadi semua bisa paham, dan kita tinggal menapaki tahapan yang sementara berjalan, pembentukan badan hukum setelah itu ada pendampingan dan latihan-latihan, baru kita sampai pada penyusunan business plan daripada koperasi, lalu cair uangnya dan operasional,” tandasnya.(tro/Mg 04/Mg 05/ Mg 08/ Mg 12)











Discussion about this post