Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo bakal memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Gorontalo.
Fokus pendampingan tidak hanya pada pengelolaan anggaran, tetapi juga menyasar aspek legalitas lembaga pengelola, serta perlindungan para pekerja yang terlibat dalam program nasional tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H., M.Hum, saat melakukan pendampingan hukum kepada Yayasan Winarni Rahmat Ririn selaku pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Selasa (17/6/2025).
“Program ini penting dan menyentuh langsung masyarakat, maka harus dijalankan oleh lembaga yang memiliki legalitas jelas. Yayasan yang menjadi pelaksana wajib memiliki payung hukum yang kuat, mulai dari akta pendirian hingga izin operasional. Itu yang kami kawal,” ujar Edy saat diwawancara awak media.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional dalam sistem informasi monitoring dan evaluasi (Sismonev), serta rencana aksi (Renaksi) Kejaksaan RI tahun 2025. Salah satu program prioritasnya adalah mendampingi jalannya Program MBG di seluruh daerah.
Menurut Edy, pihaknya juga menaruh perhatian pada aspek perlindungan tenaga kerja, yang mayoritas adalah ibu rumah tangga dan pekerja informal. Banyak di antaranya belum memahami pentingnya perlindungan sosial dan legalitas kerja.
“Kami bantu mereka agar bisa terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki akun resmi. Ini penting agar para pekerja ini terlindungi secara hukum dan sosial,” tegasnya.
Kejari Kota Gorontalo pun menggandeng Pemerintah Kota serta unsur Forkopimda untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program. Edy berharap kerja kolaboratif ini dapat memastikan Program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keberlanjutan manfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, pengelola, tenaga kerja, dan seluruh proses harus tertib secara hukum. Dengan begitu, program dapat memberikan dampak yang maksimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Edy.
Melalui pengawasan menyeluruh yang menekankan legalitas kelembagaan dan perlindungan pekerja, Kejari ingin memastikan Program MBG tak hanya berjalan lancar, tapi juga memenuhi prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Tr-76)










Discussion about this post