logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Terlibar Proyek Fiktif,  Oknum Komisioner KPU jadi Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 17 June 2025
in Headline
0
Kepala Satuan reserse dan kriminal Polres Gorontalo, IPTU Faisal memberikan pernyataan pers terkait penetapan tersangka oknum komisioner KPU, Senin (16/6). (foto : istimewa)

Kepala Satuan reserse dan kriminal Polres Gorontalo, IPTU Faisal memberikan pernyataan pers terkait penetapan tersangka oknum komisioner KPU, Senin (16/6). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Seorang pengusaha bahan kebutuhan pokok (sembako), Pariyem, harus mengadukan JY ke Polres Gorontalo, pada Januari 2024 yang lalu.

Pariyem merasa tertipu oleh JY, yang diduga menjanjikanya proyek pengadaan Samboko dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Demi kelancaran proyek itu, Jariyem telah mentransfer uang Rp 500 juta.

Rupanya proyek sembako itu tak pernah ada. Lebih dari setahun setelah laporan Pariyem ke Polisi, JY yang juga anggota KPU Kota Gorontalo itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka JY diumumkan langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo, IPTU Faisal Aryoga Harianja, dalam konfernsi pers Senin (16/6) kemarin. Penetapan JY sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan beberapa tahapan dalam proses hukum.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Faisal Aryoga Harianja mengungkapkan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Ahad (15/6) kemarin. Selain JY terdapat dua orang lainya yang juga telah ditetapkan tersangka.

“Dua tersangka lainya pada proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut yakni inisial YO dan NAN,” ungkap IPTU Faisal. Ia menyampaikan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda.

Dimana tersangka JY adalah orang yang menawarkan proyek kepada korban bernama Pariyem. “Sementara YO orang yang menyuruh JY menawarkan proyek itu kepada korban. Dan NAN juga ikut kerjasama,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, usai penetapan tersangka, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kembali kepada ke tiganya untuk mendalami peran dari masing-masing, dan segera mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

Kerugian korban dalam kasus ini sebanyak kurang lebih Rp 550 juta. Ketiga tersangka ‎dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. (Wie)

Tags: KPU Kota GorontaloOknum Komisioner KPUpolres gorontaloTerlibar Proyek FiktifTersangka Proyek Fiktif

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
GUBERNUR Gorontalo Gusnar Ismail bersama perwakilan JICA dan Fordas Gorontalo foto bersama usai pertemuan di kantor gubernur, Senin (16/6). (foto : dok / diskominfotik)

Danau Limboto, Pemulihan Gusnar Minta Dukungan JICA

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.