logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Jleb! Respon JK Soal Keinginan Menantu Jokowi Ajak Aceh Kelola Pulau Lipan Cs

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 June 2025
in Headline
0
Jleb! Respon JK Soal Keinginan Menantu Jokowi Ajak Aceh Kelola Pulau Lipan Cs

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bicara soal 4 pulau Aceh yang masuk wilayah Sumut. (Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

gorontalopost.co.id – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara. Ia mengatakan usul Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait pengelolaan bersama Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar juga tidak tepat.

Karena selama ini tidak ada daerah atau pulau yang dikelola bersama antara dua provinsi karena bakal memunculkan kebingungan. “Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya ke mana,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6) seperti dikutip jpnn.com.

JK sendiri menilai Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar menjadi bagian Aceh. “Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya ke mana,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6). JK sendiri menilai Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar menjadi bagian Aceh.

Dia kemudian merujuk perjanjian damai yang diteken pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005.

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, Pasal 114 Bab 1 Ayat 1.4 perjanjian damai menyatakan perbatasan Aceh sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956. JK bahkan mengatakan empat pulau selama ini sudah diurus Aceh dan para warga setempat membayar pajak ke Singkil. “Sejak dahulu dikelola oleh Aceh, orang bayar pajak ke Singkil,” katanya.

Belakangan, muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait penetapan empat pulau menjadi bagian Sumut. JK mengingatkan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar bagi Aceh harga diri dan tidak ingin wilayah tersebut dicaplok. “Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat,” ujarnya.

JK berharap pemerintah era Prabowo Subianto bisa menyelesaikan sengketa empat pulau dengan bijaksana dan tak memunculkan konflik. Toh, kata dia, tidak ada faktor penting seperti ekonomi yang membuat empat pulau harus dicaplok oleh Sumut. “Tidak ada faktor penting di situ dan di situ, kan, tidak ada minyak. Tidak ada gas. Mungkin saja beberapa hari ada, tetapi hari ini tidak ada,” kata JK. (ast/jpnn)

Tags: acehBobby NasutionGubernur SumutJusuf KallaMenantu JokowimendagriProvinsi AcehPulau LipanRebutan PulauSingkilSumut

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
AFC Dituding Curang! Timnas Indonesia Terancam Dijegal

AFC Dituding Curang! Timnas Indonesia Terancam Dijegal

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.