Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo nampaknya belum sepenuhnya tuntas. Pasalya, hingga kini lokasi PETI di Desa Batu Kramat perbatasan Kecamatan Wonosari dan Paguyaman, Boalemo masih beroperasi
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, hingga Kamis (12/6/2025) kemarin nampak masih ada aktivitas para penambang PETI. Metode PETI yang dilakukan oleh para penambang secara manual digali menggunakan linggis, sekop dan cangkul.
Gunung tersebut digali dari atas ke bawah secara vertikal. Hasil galian yang sudah bercampur air di bawahnya disedot menggunakan mesin alkon ke bak penampungan yang ada di sebelahnya untuk dipisahkan emas dan lumpurnnya.
Dampak dari PETI ini berpotensi mengakibatkan terjadinnya longsoran dan mengancam nyawa para penambang. Di sekitar lokasi penggalian sudah terjadi erosi yang juga sudah cukup para. Praktis hal ini menjadi salah satu penyumbang banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari.
Padahal PETI di Desa Batu Kramat merupakan kawasan hutan produktif yang di dalamnnya terdapat tanaman atau pohon karet yang sudah mulai dipanen. Pasalnya, lokasi itu berstatus lahan Hak Gunas Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya secepatnya akan tindak lanjuti laporan perihal PETI di Desa Batu Kramat tersebut. Insya Allah saya tertibkan pada Jumat (12/6/2025),”janji Kapolres. (roy)











Discussion about this post