logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pemprov Gorontalo Bersama KPK RI Gelar Bimtek Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, KPK RI Dorong Penguatan Desa Antikorupsi di Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 June 2025
in Headline
0
Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual, Rabu (11/6/2025). (foto : tangkapan layar)

Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual, Rabu (11/6/2025). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong penguatan implementasi Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 yang digelar secara virtual, Rabu (11/6).

Kegiatan yang diselenggarakan khusus untuk Gorontalo ini diikuti oleh tim replikasi Desa Antikorupsi tingkat provinsi, terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta perwakilan desa-desa yang diajukan sebagai calon Desa Antikorupsi.

Tiga narasumber dari KPK hadir memberikan materi, antara lain Plt. Kepala Satuan Tugas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anisa Nurlitasari, dan Penelaah Teknis Kebijakan Gerhard Harryjul.

Dalam pemaparan, peserta diberikan penguatan terhadap lima komponen utama pembentukan Desa Antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo mengatakan akan terus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi sesuai arah kebijakan nasional dengan secara aktif menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi.

Ia pun mengapresiasi keikutsertaan kades dan perangkatnya, serta elemen masyarakat dalam bimtek ini yang dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Bimbingan teknis ini bukanlah dianggap sebagai sekadar rutinitas belaka, apalagi dianggap sebagai beban, tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pemberantasan korupsi.

Saya ingin tekankan bahwa perilaku anti korupsi perlu didorong, untuk memperkuat peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung agenda prioritas daerah,“ ujar zukri.

KPK juga mengapresiasi tiga desa terbaik dalam program Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2024, terbaik I Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.

Terbaik II Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dan terbaik III Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

Semenatara pengajuan calon Desa Antikorupsi tahun 2025 akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebelum ditindaklanjuti oleh tim replikasi untuk proses identifikasi dan penilaian.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK dalam membangun integritas dan budaya antikorupsi dari tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik. (*)

Tags: Bimtek Perluasan Percontohan Desa AntikorupsiDesa AntikorupsiKPK RIpemprov gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Hamka Hendra Noer

Politik Formalistik Vs Substantif Dalam Demokrasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.