Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Warga mendadak ramai mendatangi salah satu kantor Desa di Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/6) kemarin. Mereka hendak mecari salah satu oknum kepala dusun (Kadus) di desa tersebut.
Oknum Kadus ini diduga mencabuli salah satu warganya yang baru berusia lima tahun. Warga geram, nenek korban bahkan mengamuk di kantor desa, dan meminta agar oknum Kadus segera ditangkap.
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, aksi bejat oknum Kadus ini dilakukan, Selasa (10/6) siang kemarin. Nekatnya, ia melakukan aksi tak terpuji itu di rumah korban sendiri.
Siang itu, Kadus mendatangi rumah korban dan memanggil korban untuk datang mendekatinya. Tanpa curiga, korban mendekat, namun ternyata sang Kadus punya maksud kotor.
Begitu korban mendekat, oknum Kadus ini langsung melancarkan aksinya, dengan memasukkan tangannya ke dalam (maaf) celana korban, hingga peristiwa tak senonoh itu tak bisa dihindari.
Usai melakukan aksinya, sang Kadus menyerahkan duit Rp 2000 kepada korban, dengan maksud tutup mulut. Namun korban tetap buka suara. Pengakuan korban membuat orang tuanya naik pitam.
Saat itu juga keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo, kabarnya korban sudah dilakukan visum untuk kebutuhan penyidikan.
Camat kepada wartawan mengaku telah memerintahkan Kepala Desa untuk menonaktifkan oknum kadus Cabul tersebut. “Tadi saya petintahkan kepala desa untuk menonaktifkan semetara sebagai kadus, supaya memastikan tidak terganggunya roda pemerintahan di desa,”ungkap Camat, Rabu (11/6).
Kata dia, penonaktifan ini ditempuh karena orang tua korban sudah melaporkannya Polda Gorontalo. “Pelaku juga saat ini sudah ditahan di kantor Polisi,”jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa juga mengakui kejadin yang sempat menghebohkan warganya itu. Kata dia, warga bahkan berkumpul di kantor desa, karena diduga ada aparat desa yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur.
“Sudah diundang terduga pelaku ke kantor desa untuk memberikan klarifikasi sekaligus mengamankannya,” jelas Kades. Sebelumnya pemerintah desa mengaku sempat akan memediasi kedua belah pihak.
Menurut kepala desa, terduga pelaku membantah tudingan pencabulan itu. “Saat diperiksa pelaku membantah semua tudingan tersebut dan tidak mengakui adanya pelecehan seksual,”tandas Kades.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan terkait adanya laporan pencabulan yang masuk ke Polda Gorontalo.
“Jadi untuk pelecehan di daerah Kabupaten Gorontalo laporan sudah masuk di SPKT Polda Gorontalo,” ujar Kombes Pol Desmont, kemarin. Kata dia, kasus tersebut, dalam penanganan unit PPA Ditkrimum Polda Gorontalo. “Sudah langsung ditindaklanjuti,”tegasnya. (Wie)











Discussion about this post