logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Ranperda Pemberian Insentif Segera Disahkan, Dekot Tekankan Tenaga dan Produk Lokal Jadi Prioritas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat pembahasan Ranperda pemberian insentif kepada Masyarakat atau Investor yang dilaksanakan di Aula I Dekot, Selasa (10/6/2025). (F. Diyanti Gorontalo Post)

Rapat pembahasan Ranperda pemberian insentif kepada Masyarakat atau Investor yang dilaksanakan di Aula I Dekot, Selasa (10/6/2025). (F. Diyanti Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif kepada masyarakat atau investor dimatangkan. Sejumlah pasal dalam rancangan peraturan tersebut direvisi demi menghindari tumpang tindih aturan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Totok Bachtiar mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, ada empat pasal yang dibahas yakni Pasal 9, 10, 11, dan 12. Revisi dilakukan karena adanya pengulangan substansi mengenai jenis usaha.

“Pasal 9 sudah memuat jenis usaha, tapi Pasal 11 juga mengatur hal yang sama, sehingga menimbulkan kesan tumpang tindih. Maka, Pasal 11 kami hilangkan. Sementara Pasal 12 yang mengatur bentuk usaha, digabungkan ke Pasal 9. Dengan begitu, satu bab akan mencakup kriteria, jenis, dan bentuk usaha secara terpadu,” jelas Totok Bachtiar saat diwawancara awak media setelah melakukan rapat, Selasa (10/6/2025)

Lebih lanjut, Anggota Komisi III Dekot itu mengatakan bahwa Ranperda ini memuat berbagai bentuk insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha. Di antaranya berupa kemudahan dalam pengurusan perizinan, penyediaan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta pengurangan pembayaran pajak tertentu.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Namun, Totok menegaskan bahwa pengurangan pajak tidak berlaku untuk sektor rumah makan dan restoran, karena pajak restoran telah dipungut langsung dari konsumen. Meski demikian, usaha di sektor tersebut tetap berhak atas pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Salah satu poin utama yang ditekankan dalam perda ini adalah kewajiban pelaku usaha untuk mengakomodasi tenaga kerja lokal serta memanfaatkan produk-produk lokal Kota Gorontalo dalam kegiatan usaha mereka,” tambah Totok

Terakhir Legislator partai Golangan Karya (Golkar) itu mengatakan bahwa Ranperda ini dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna bulan ini. Setelah pembahasan selesai, dokumen akan difasilitasi oleh bagian hukum Pemkot, kemudian dilanjutkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk legalisasi. (Adv)

Tags: Dekot GorontaloKota GorontaloPembahasan RanperdaRancangan Peraturan DaerahRanperda Pemberian Insentif

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Suasana pelatihan pembelajaran digital pada guru dan tenaga kependidikan di MTs Negeri 1 Kota Gorontalo. Selasa, (10/6/2025). (F. Julianti/Mg Gorontalo Post)

Kualitas Pembelajaran dan Pelayanan Administrasi Ditingkatkan, Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan Ikut Pelatihan Digital

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.