Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K tak gentar usai konflik dengan sejumlah oknum penambang illegal beberapa waktu lalu. Meski diancam akan dilaporkan ke Kapolda dan bahkan ke Mabes Polri, Kapolres Boalemo tetap menyikat habis pertambangan illegal yang ada di wilayah nya.
Orang nomor satu di Polres Boalemo ini mengarahkan seluruh personel Polres Boalemo dan Polsek jajaran, untuk melakukan penertiban terhadap pertambangan illegal (PETI) yang ada di wilayah Boalemo. Salah satunya yakni di Desa Tenilo dan Saripi Kecamatan Paguyaman.
Selain itu Polres Boalemo dan jajaran juga meratakan PETII di Kecamatan Dulupi. Di mana dalam operasi tersebut ada tiga unit tend cacmp dan peralatan dapur beserta sebagian material tanah yang memiliki kandungan emas diamankan di Polres Boalemo untuk dijadikan barang bukti.
Selain itu, seluruh camp beserta talang-talang yang ada dilokasi pertambangan ilegal telah dirobohkan bahkan dibakar. Dan untuk mesin dompeng sebagai alat pembantu, dikembalikan ke pemilik karena masih ada i’tikad baik dan upaya dari pemilik guna mengangkat untuk dipergunakan di rumah dengan ketentuan tidak lagi dibawa ke lokasi pertambangan.

“Dalam pelaksanaan penertiban, kami tetap humanis dan tidak melakukan tindakan arogansi maupun hal-hal lainnya. Kami pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan illegal,” harap Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K.
Berhubung upaya penertiban tertunda sementara karena libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, maka penertiban akan dilanjutkan lagi pekan ini di wilayah Desa Batu Kramat. “Ya, untuk PETI Desa Batu Kramat Rencana selanjutnnya,”tegas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya PETI di Desa Batu Kramat juga sudah beroperasi cukup lama, namun di lokasi ini jarang tersentuh karena berada jauh di tengah Hutan produktif yang di dalamnya terdapat tanaman karet berstatus lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pabrik Gula Gorontalo.
Selain itu penambang di lokasi itu mengaku bahwa pihaknya telah memberikan jatah setoran kepada oknum petugas yang datang ke PETI itu. Kapolres berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada anggotanya yang terlibat meminta jatah ke penambang. “Kalau ada anggtta saya yang minta setoran akan kami tindak,”tegas perwira dua melati ini.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto kepada Gorontalo Post menyampaikan, dukungan serta apresiasinya terhadap tindakan Kapolres Boalemo, dalam hal memberantas pertambangan illegal. Menurut Mikson, meski sedikit terlambat tapi hal ini sudah sangat luar biasa, ketimbang tidak melakukan apa pun.
“Apa yang dilakukan oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K, patut mendapatkan dukungan dari kita semua. Apalagi yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuatu yang baik dan benar. Mencegah terjadinya kerusakan lingkungan serta memberantas yang namanya illegal. Hal ini pun diharapkan bisa dilakukan di wilayah lain yang ada di Gorontalo,” ungkapnya.
Lanjut kata Mikson Yapanto, pihaknya pula di DPRD provinsi saat ini sedang mengupayakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang ada di Boalemo, Pohuwato dan usulan-usulan dari wilayah lainnya. Untuk sejumlah lokasi yang telah memiliki IPR, mungkin bisa dibijaksanai. Namun yang illegal, harus ditindak tegas, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Saya pernah reses dan masyarakat ada yang mengeluh. Menurut mereka, aktifitas pertambangan memberikan dampak buruk terhadap aktifitas mereka sehari-hari. Contohnya saja bagi masyarakat petani. Di mana sedimentasi pertambangan sudah masuk ke aliran sungai dan bahkan sampai ke lokasi sawah rakyat,” kata Aleg dari Dapil Boalemo-Pohuwato ini.
Pada dasarnya kata Mikson Yapanto, persoalan pertambangan illegal, harusnya menjadi tanggungjawab dari seluruh stakeholder terkait dan bukan hanya menjadi tanggungjawab dari pihak Kepolisian saja. Semua pihak harus saling mendukung dalam penegakan aturan. Jangan hanya membela yang satu sementara yang lain sengsara.
“Semua bertanggungjawab. Mulai dari pemerintah daerah, legislative, Polri, TNI dan pihak-pihak lainnya. Yang namanya illegal harus kita berantas bersama,” pungkasnya. Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Boalemo yang meminta agar Kapolres untuk memberantas habis PETI di Boalemo. (kif/roy)










Discussion about this post