logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aduan Dicabut, DKPP Setop Periksa Bawaslu Provinsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 June 2025
in Headline
0
DITUTUP - Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang menjadi teradu dalam sidang DKPP yang berlangsung di Kantor KPU Kota Gorontalo, pekan lalu. (foto : dok /dkpp)

DITUTUP - Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang menjadi teradu dalam sidang DKPP yang berlangsung di Kantor KPU Kota Gorontalo, pekan lalu. (foto : dok /dkpp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sidang pemeriksaan terhadap tiga komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 75-PKE-DKPP/II/2025, dihentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan itu diambil dalam sidang yang digelar di KPU Kota Gorontalo, Gorontalo, pekan lalu.

Ketua Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjelaskan bahwa meski DKPP memiliki kewenangan untuk tetap memeriksa perkara meskipun aduan telah dicabut, namun majelis yang terdiri dari tiga anggota telah bermusyawarah dan memutuskan untuk menyetujui pencabutan tersebut.

Dalam persidangan ini, pihak pengadu atau principal, Frengki Uloli, hadir untuk menyampaikan pencabutan aduannya. “Kami sudah berada pada satu titik kesimpulan bahwa perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi, dan kami atas nama pengadu mencabut aduan ini,” ujar Frengki.

Majelis menyatakan bahwa sidang tidak akan dilanjutkan dan hal tersebut akan disampaikan dalam rapat pleno putusan DKPP. “Majelis memutuskan bahwa pencabutan aduan yang disampaikan oleh saudara pengadu principal, saudara Frengki ini diterima,” ujarnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sebagai informasi, perkara ini diajukan oleh Frengki Uloli yang memberikan kuasa kepada Mashuri dan Ifrianto S. Rahman. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, serta tiga anggotanya, Moh. Fadjri Arsyadi, Lismawaty Ibrahim, dan John Hendri Purba (masing-masing sebagai Teradu I sampai IV).

Dalam aduannya, pengadu mendalilkan bahwa para teradu tidak teliti dan tidak cermat dalam menangani dua laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan ijazah Paket C oleh calon Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango, Risman Tolingguhu, yang diduga diperoleh secara tidak wajar. Kedua laporan tersebut dihentikan oleh para teradu. (rmb/hms)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDKPPDugaan Pelanggaran Kode Etik PemiluKPU Kota GorontaloSidang Pemeriksaan Pelanggaran KEPP

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan Illegal yang ada di wilayah Boalemo.

Kapolres Sikat PETI di Boalemo, Pekan Ini Giliran Lokasi Batu Kramat, DPRD Dukung Penuh Penertiban

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.