logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Banyak Rumah Beralih Fungsi, Pemkot Diminta Tegas Tagi Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat evaluasi PAS semester I yang dilakukan Komisi II Dekot bersama dengan Pemkot, Senin (2/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Rapat evaluasi PAS semester I yang dilakukan Komisi II Dekot bersama dengan Pemkot, Senin (2/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Gorontalo pada Semester I tahun ini dinilai masih jauh dari harapan.

Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat usaha, namun tidak diikuti dengan kewajiban pembayaran pajak yang sesuai.

Hal ini menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja lanjutan Komisi II Dekot terkait evaluasi PAD Semester I, yang digelar di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (03/06/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menyampaikan kekesalannya terhadap kurangnya ketegasan pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan ini.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Persoalan di lapangan ini jangan hanya dibiarkan. Jika tidak segera ditangani, ke depan bisa menjadi kendala yang fatal, terutama bagi petugas penagih pajak dan retribusi daerah,” tegas Herman.

Legislator partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya Badan Keuangan, lurah, dan camat untuk lebih tegas dalam melakukan penagihan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, maraknya rumah tinggal yang kini digunakan sebagai tempat usaha tidak boleh terus luput dari pengawasan.

“Kami minta Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan, bersama lurah dan camat, menindak tegas para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Apalagi di lapangan, banyak rumah tinggal yang telah beralih fungsi namun tetap dikenai pajak sebagai rumah tinggal biasa,” lanjutnya.

Herman juga menekankan perlunya penyesuaian penerapan pajak daerah terhadap rumah tinggal yang telah berubah fungsi. Herman meminta agar kategori dan tarif pajak yang dikenakan disesuaikan dengan aktivitas usaha yang dijalankan.

“Kalau perlu, Badan Keuangan mempertegas penerapan pajak bagi rumah tinggal yang telah menjadi tempat usaha. Karena fakta di lapangan, banyak yang tetap membayar pajak sesuai kategori rumah tinggal, bukan tempat usaha,” pungkas Herman (adv)

Tags: Dekot GorontaloKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloRealisasi PADRumah Beralih Fungsi

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Pimpinan dan anggota DPRD Gorut saat Bimtek belum lama ini.

Bimtek Aleg Diatur dalam Regulasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.