Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Labiya, Desa Dulupi, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, kembali bergulir. Kali ini penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, melaksanakan rekonstruksi, di mana tersangka dalam kasus tersebut, memperagakan 30 adegan.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Fahri, S.Tr.K, S.I.K menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang terjadi pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Lebih Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Dalam rekonstruksi ini, kami menghadirkan tersangka RK alias Rabi dan para saksi, serta memperagakan secara langsung aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Dari 27 adegan rekonstruksi yang direncanakan, proses rekonstruksi berkembang menjadi 30 adegan. Dalam rangkaian adegan tersebut mencakup momen tersangka dan korban pada saat pengambilan madu, hingga peristiwa yang dipersangkakan kepada tersangka,” jelasnya.
Ditambahkan pula, rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dan saksi dengan kejadian sebenarnya.
Kegiatan rekonstruksi ini pula mendapatkan pengamanan langsung dari personel Polres Boalemo dan Polsek Dulupi, guna memastikan jalannya proses secara aman dan tertib.
“Kami berharap, dengan adanya rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum,” harapnya.
Sementara itu, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi turut menyaksikan jalannya proses dengan harapan mendapatkan keadilan bagi korban.
Rekonstruksi tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Boalemo Ahmad Fahri S.Tr.K, S.I.K, Kasat Shabara Polres Boalemo AKP Mohamad Nasir Dama SH, MH, Kapolsek Dulupi Geraldo Watebossy S.Tr.K, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tilamuta Sofyan Rauf SH, Personil Sat Reskrim Res Boalemo, Personil Sat Samapta Res Boalemo, Personil Polsek Dulupi. (kif)










Discussion about this post