logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Polisi Beristri ‘Wikwik’ dengan Mahasiswi, Dilaporkan ke Polres, Korban juga Ngaku Diperas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 June 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO — Seorang polisi di Gorontalo, sedang jadi perbincangan. Anak buah Jenderal Listyo Sigit itu diduga selingkuh dengan seorang mahasiswi asal Gorontalo yang sedang berkuliah di Makassar.

Ironinya, hubungan keduanya kelewat batas, diduga telah melakukan wikwik alias hubungan layaknya suami isteri, padahal sang anggota pengayom masyarakat itu diketahui sudah beristri.

Perkacara ini mencuat ke publik setelah diunggah salah satu akun media sosial di Gorontalo. “Viral!!! oknum polisi di Gorontalo ini, diduga s3lin9kuh dengan seorang mahasiswi, sering meminta uang, hingga diduga mengancam umbar aib,” tulis akun instram kalota, hingga Ahad (1/6) malam postingan itu sudah 2,717 kali dibagikan, dan mendapat jampir 3500 komentar warga net.

Kasus ini pun resmi dilaporkan oleh pihak keluarga mahasiswi ke Polres Bone Bolango pada Rabu (28/5). Haris Panto, paman korban, mengaku jika ponakanya itu ternyata pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 lalu, atas permintaan oknum polisi yang bertugas di Polres Bone Bolango itu.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Kepulangannya ke Gorontalo dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Ia justru tinggal di rumah pelaku selama sekitar dua minggu,” ungkap Haris.

Ironisnya, rumah yang dimaksud adalah kediaman orang tua pelaku. Padahal, pelaku diketahui sudah memiliki istri. Namun, sang istri tidak mengetahui keberadaan korban selama tinggal di rumah tersebut.

Menurut Haris, keluarga memang mengetahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Oknum polisi ini bahkan sering menjanjikan akan menikahi korban. Namun, janji itu tak pernah ditepati.

“Keponakan saya sempat menolak ketika diajak menikah. Tapi kemudian, dia dipaksa melakukan hubungan badan dan diancam. Jika menolak, hubungan mereka akan disebarkan,” terang Haris.

Ia menambahkan, sejumlah bukti berupa percakapan antara korban dan pelaku telah diamankan. Selain itu, korban juga telah menjalani visum di RS Toto Kabila, Bone Bolango. Hasil visum saat ini masih dalam proses.

Pihak keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. “Kami minta ada kepastian hukum. Jangan sampai pelaku dibiarkan lepas begitu saja,” tegas Haris.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H, S.I.K membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa laporan dari korban telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (28/5).

“Benar, laporan terkait dugaan persetubuhan sudah kami terima dan akan kami proses secara profesional serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kapolres

Terkait dugaan adanya unsur kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor, Kapolres menyebut pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut hal tersebut. Pasalnya, menurut aduan yang disampaikan pelapor, belum terdapat keterangan rinci terkait unsur tersebut.

“Untuk kekerasan dan pengancaman yang disebutkan, akan kami dalami lagi. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor,” tambahnya. (tha)

Tags: Kasus perselingkuhanoknum polisiOknum Polisi Selingkuhpolres bone bolango

Related Posts

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Next Post
Korban penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mendapatkan perawatan intensif.

Diduga Terbakar Cemburu, Mantan Sang Pacar Nyaris Dihabisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.