Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO — Seorang polisi di Gorontalo, sedang jadi perbincangan. Anak buah Jenderal Listyo Sigit itu diduga selingkuh dengan seorang mahasiswi asal Gorontalo yang sedang berkuliah di Makassar.
Ironinya, hubungan keduanya kelewat batas, diduga telah melakukan wikwik alias hubungan layaknya suami isteri, padahal sang anggota pengayom masyarakat itu diketahui sudah beristri.
Perkacara ini mencuat ke publik setelah diunggah salah satu akun media sosial di Gorontalo. “Viral!!! oknum polisi di Gorontalo ini, diduga s3lin9kuh dengan seorang mahasiswi, sering meminta uang, hingga diduga mengancam umbar aib,” tulis akun instram kalota, hingga Ahad (1/6) malam postingan itu sudah 2,717 kali dibagikan, dan mendapat jampir 3500 komentar warga net.
Kasus ini pun resmi dilaporkan oleh pihak keluarga mahasiswi ke Polres Bone Bolango pada Rabu (28/5). Haris Panto, paman korban, mengaku jika ponakanya itu ternyata pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 lalu, atas permintaan oknum polisi yang bertugas di Polres Bone Bolango itu.
“Kepulangannya ke Gorontalo dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Ia justru tinggal di rumah pelaku selama sekitar dua minggu,” ungkap Haris.
Ironisnya, rumah yang dimaksud adalah kediaman orang tua pelaku. Padahal, pelaku diketahui sudah memiliki istri. Namun, sang istri tidak mengetahui keberadaan korban selama tinggal di rumah tersebut.
Menurut Haris, keluarga memang mengetahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Oknum polisi ini bahkan sering menjanjikan akan menikahi korban. Namun, janji itu tak pernah ditepati.
“Keponakan saya sempat menolak ketika diajak menikah. Tapi kemudian, dia dipaksa melakukan hubungan badan dan diancam. Jika menolak, hubungan mereka akan disebarkan,” terang Haris.
Ia menambahkan, sejumlah bukti berupa percakapan antara korban dan pelaku telah diamankan. Selain itu, korban juga telah menjalani visum di RS Toto Kabila, Bone Bolango. Hasil visum saat ini masih dalam proses.
Pihak keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. “Kami minta ada kepastian hukum. Jangan sampai pelaku dibiarkan lepas begitu saja,” tegas Haris.
Sementara itu, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H, S.I.K membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa laporan dari korban telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (28/5).
“Benar, laporan terkait dugaan persetubuhan sudah kami terima dan akan kami proses secara profesional serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kapolres
Terkait dugaan adanya unsur kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor, Kapolres menyebut pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut hal tersebut. Pasalnya, menurut aduan yang disampaikan pelapor, belum terdapat keterangan rinci terkait unsur tersebut.
“Untuk kekerasan dan pengancaman yang disebutkan, akan kami dalami lagi. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor,” tambahnya. (tha)











Discussion about this post