logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Diduga Terbakar Cemburu, Mantan Sang Pacar Nyaris Dihabisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 June 2025
in Metropolis
0
Korban penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mendapatkan perawatan intensif.

Korban penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mendapatkan perawatan intensif.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polresta Gorontalo Kota melalui jajaran Polsek Kota Utara bertindak cepat mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat, yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, pada Jumat (30/5) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K. mengungkapkan, pelaku berinisial SK (25), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, berhasil diamankan hanya dua jam setelah kejadian.

Peristiwa berawal ketika SK berada di rumah seorang perempuan berinisial AH di Jalan Prof. Dr. Aloei Saboe, Kelurahan Wongkaditi Timur. Saat itu, SK tengah berkomunikasi dengan AH melalui aplikasi pesan singkat, sementara AH masih berada di luar rumah.

Sekitar pukul 02.15 WITA, AH tiba di rumah diantar oleh pria berinisial MH (35), warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, yang diketahui merupakan mantan kekasih AH.

Related Post

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Diduga karena dipengaruhi minuman keras (Miras) dan terbakar api cemburu, SK langsung mengambil sebilah pisau dapur dan menyerang MH secara membabi buta. Akibat serangan tersebut, korban mengalami delapan luka tusukan—tujuh di punggung dan satu di bagian leher belakang.

“Tindakan kekerasan, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Kami dari jajaran Polresta akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas AKP Akmal Novian Reza.

Begitu menerima laporan, anggota Polsek Kota Utara langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian, serta mengevakuasi korban ke RS Aloei Saboe untuk mendapatkan penanganan medis. Pelaku S.K. akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 04.30 WITA.

“Gerak cepat anggota kami di lapangan adalah bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas AKP Akmal.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku dan sepeda motor milik korban. Laporan singkat kejadian juga telah disusun sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah secara emosional. Gunakan jalur hukum dan komunikasi yang baik,” pungkas AKP Akmal.

Pelaku SK saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari, terhitung sejak 30 Mei hingga 18 Juni 2025. (tha/kif)

Tags: Kasus PenikamanpenikamanPenikaman Wongkaditi TimurPolsek Kota UtaraTerbakar Cemburu

Related Posts

Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga,S.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

Friday, 13 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo masih sepi pembeli, beberapa lapak pakaian maupun sepatu atau sendal juga masib terlihat lengang, Kamis (12/2/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M menjadi memimpin apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2026 di lapangan Polda Gorontalo. Kamis (12/3). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

2.701 Personel Siap Amankan Lebaran, Fokus Utama Pengamanan Arus Mudik dan Tempat Ibadah

Friday, 13 March 2026
aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dibubarkan polisi, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Balap Liar di Tibawa Dibubarkan

Thursday, 12 March 2026
Next Post
Basri Amin

Pancasila di “Bibir” Kita

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.