logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Berlaku Mulai 2 Juni, Pusat Perdagangan Jadi Satu Arah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 May 2025
in Headline
0
Kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo yang nantinya mulai diberlakukan jalur lalu lintas satu arah. (foto : natha / gorontalo post)

Kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo yang nantinya mulai diberlakukan jalur lalu lintas satu arah. (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Penerapan sistem lalu lintas satu arah yang sebelumnya diberlakukan di ruas jalan depan kampus UNG dan jalan Nani Wartabone, akan diperluas.

Mulai 2 Juni mendatang, Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan kebijakan serupa di kawasan pusat perdagangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan kompleks pertokoan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengkonfirmasi penerapan sistem satu arah ini. Diungkapkannya, uji coba akan mulai dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) nanti.

“Kita akan mulai uji coba pada tanggal 2 Juni 2025 mendatang,” ungkap Adhan Dambea ketika diwawancarai usai dirinya membina ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Senin (26/5/2025) di BLY.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Penerapan satu arah ini, punya tujuan baik untuk pengendara lalu lintas. Yaitu, menjauhkan pengemudi kenderaan bermotor dari kemacetan. Ya, diketahui bersama, kompleks pertokoan menjadi satu dari sekian titik macet yang ada di Kota Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh menjelaskan secara teknis rute satu arah di kompleks pertokoan. Mulai dari Jalan Letjen Suprapto.

Kenderaan bermotor hanya bisa melintasi dari arah utara menuju ke selatan atau gapura kompleks Toko Sama Jaya hingga persimpangan toko obat Maloluli dan tak bisa lurus ke arah Pasar Jajan atau Jembatan Siendeng. “Karena disitu satu arahnya dari selatan menuju ke utara. Di situ satu arahnya sudah berlaku sejak lama,” ungkap Hermanto.

Selanjutnya di Jalan S. Parman. Menurut dia, kenderaan bermotor hanya bisa dari arah selatan menuju utara atau dari simpang empat Warkop Ajama lurus hingga ke persimpangan trafic light Apotik Sehat Baru.

“Berikut untuk di Jalan MT. Haryono. Dari simpang empat gapura atau Pasar Jajan Lama satu arah menuju hingga simpang empat Toko Listar dan tak bisa lurus menuju simpang empat Toko Obat Maloluli. Mobil, motor, bentor dan pesepeda juga tidak dibenarkan belok kiri menuju Informa. Kenderaan hanya bisa belok ke kanan arah Karsa Utama,” jelas Hermanto panjang lebar. (Rwf)

Tags: Kota GorontaloPemerintah Kota GorontaloPusat Perdagangan Kota GorontaloRekayasa Lalu LintasSistem Satu Arah

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri, saat diperiksa oleh penyidik Reskrim.

Cekcok, Suami Tikam Istrinya, Sempat Adu Mulut, Pelaku Sudah Dipengaruhi Minuman Keras

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.