Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan atau Kemudahan kepada masyarakat atau investor mulai dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Senin (26/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula I Dekot itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Totok Bachtiar. Sepuluh pasal sudah dibahas dari 27 pasal yang sudah diusulkan oleh Pemkot, dengan pengkajian disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang ada di Kota Gorontalo.
“Sekarang ini pemerintah merangsang agar investasi masuk di Kota Gorontalo dan ada pemberian insentif atau keringanan. Namun kalau infestor itu berinvestasi di Kota agorontalo tentunya tidak serta-merta dia harus membuat dan melanggar peraturan perundang-undangan,” jelas Ketua Pansus Totok Bachtiar.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III Dekot itu mengatakan bahwa saat ini, untuk sekarang Pemkot telah mengatur pemberian insentif, contoh misalnya kemarin Alfamart, Alfamidi dan Indogrosir.
Pemerintah akan memberikan izin untuk melakukan investasi di Kota Gorontalo dan pemerintah akan insentif dalam hal pengurangan pajak dan lain sebagainya. Tapi untuk investor juga harus memperhatikan beberapa hal.
“Yang pertama tenaga kerja harus ambil tenaga kerja lokal yakni Gorontalo kalau perlu yang di Kota Gorontalo. Kemudian yang kedua mereka harus mengakomodir produk-produk lokal khususnya UMKM. Selama ini kan kalau tidak salah baru Indomaret yang mengcover itu, yang lain belum,” tambah Legislator partai Golangan Karya (Golkar)
Terakhir, Totok mengatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan hari ini. Karena Perda ini sangat penting untuk keberlangsungan investasi di Kota Gorontalo. Dan perampungan Ranperda ini ditargetkan akan selesai pada pertengahan Juni. (Adv)












Discussion about this post