logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Masyarakat Dilarang Mandi di Aliran Sungai

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 May 2025
in Metropolis
0
Pemasangan baliho larangan untuk masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain maupun mandi di pinggir sungai.

Pemasangan baliho larangan untuk masyarakat, khususnya anak-anak untuk tidak bermain maupun mandi di pinggir sungai.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya bagi mereka yang tinggal di sepanjang aliran sungai, kini dilarang untuk bermain maupun mandi di sungai. Hal tersebut dikarenakan adanya sejumlah peristiwa tenggelam yang terjadi belakangan ini.

Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi,S.Sos menjelaskan, pihaknya saat ini telah memasang kurang lebih empat baliho tentang larangan mandi disepanjang aliran sungai.

Empat baliho tersebut di pasang Jembatan Emden, Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatam, Jembatan Donggala, Kelurahan Donggala Kecamatan Hulondalangi, Jembatan Siendeng, Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulondalangi dan Jembatan RRI Lama, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo.

“Pemasangan baliho larangan ini bertujuan untuk menghindari anak-anak hanyut saat mandi, ataupun bermain di sungai yang berada diwilayah Hukum Polresta Gorontalo Kota,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata Iptu Dedi Maadi, seluruh elemen masyarakat kiranya dapat meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak maupun keluarganya, agar tidak bermain di pinggir sungai.

Apabila hendak bermain air atau ingin mandi, silahkan memilih tempat yang layak dan aman. Contohnya saja di kolam renang yang memiliki penjagaan atau pengawasan.

“Selain memasang baliho, kami pula turut melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan masyarakat sekitar. Semoga kedepannya tidak akan ada lagi peristiwa masyarakat yang hanyut atau tenggelam,” pungkasnya. (kif)

Tags: Baliho Larangan MandiIptu Dedi MaadiKapolsek Kota SelatanKota GorontaloLarangan Mandi di Sungai

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Astra Motor Honda menghadirkan Honda Gold Wing edisi spesial perayaan 50 tahun di Indonesia, model premium flagship big bike Honda di dunia ini memiliki desain spesial. (foto : AHM)

Rayakan Setengah Abad, Hadirkan Honda Gold Wing Edisi Spesial

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.