Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Sisi regulasi sebetulnya sudah cukup memadai untuk mendukung semangat pemerintah daerah di Gorontalo dalam memberantas maksiat.
Untuk menekan maksiat yang bisa memicu gangguan ketentraman dan ketertiban umum, pemerintah provinsi sudah memiliki Perda Trantibum. Sementara untuk mengeliminir peredaran minuman keras, pemerintah provinsi juga sudah memiliki Perda Miras.
Ada pula beberapa Perda yang masih memiliki keterkaitan dengan pencegahan maksiat misalnya Perda tentang pencegahan penularan HIV-AIDS. Tapi Perda-perda terkesan mandul karena lemah pada sisi penegakkan.
Ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan Satpol PP Provinsi, kemarin (19/5). Pada rapat itu, anggota Komisi I Fikram Salilama menguraikan, ujung tombak penegakkan Perda adalah Satpol PP.
Tapi sejauh ini dukungan anggaran untuk Satpol PP sangat minim. Bahkan terkesan Satpol PP seperti dianaktirikan dalam setiap pembahasan anggaran.”Disisi lain kita menuntut Satpol PP untuk bekerja maksimal menegakkan Perda. Tapi mereka tidak diberi anggaran operasional untuk penegakkan Perda,” ungkapnya.
Karena itu, Fikram mengingatkan Komisi I agar serius dalam memback up pengalokasian anggaran untuk Satpol PP. “Saya dengar-dengar anggaran mereka yang sudah sedikit malah dikurangi. Bahkan anggaran untuk pengadaan mobil operasional malah ditiadakan. Sementara kita tuntut mereka rajin melakukan razia untuk penegakkan Perda,” tambahnya.
Pada rapat itu, Kepala Satpol PP Taufik Sidiki mengakui, alokasi anggaran untuk Satpol PP selama ini tidak memadai. Dalam pengalokasian anggaran untuk OPD, Satpol PP menjadi pilihan terakhir. “Anggaran untuk pengadaan mobil operasional kami dihilangkan. Tapi yang lain malah ada pengadaan mobil dinas,” tambahnya.
Menurut Taufik, bagi Satpol PP anggaran perjalanan dinas sebetulnya menjadi anggaran wajib. Karena ukuran kinerja Satpol PP adalah penegakkan Perda. “Bagaimana kita bisa menegakkan Perda kalau anggaran untuk turun lapangan ditiadakan,” tambahnya.
Pada rapat itu, Satpol PP menguraikan bahwa alokasi anggaran untuk OPD itu 75 persen habis untuk membiayai tenaga PTT. Sisanya 25 persen untuk belanja rutin dan belanja program. Dari 25 persen itu, pemerintah provinsi masih mengurangi anggaran untuk Satpol PP seperti anggaran perjalanan dinas dan pengadaan mobil operasional.
“Saya merekomendasikan agar Komisi I merekomendasikan penambahan anggaran untuk Satpol PP agar OPD ini bisa maksimal dalam penegakkan Perda. Kegiatan razia tidak lagi hanya menyasar wilayah-wilayah yang dekat dengan ibu kota provinsi seperti Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. Tapi juga sampai ke Boalemo dan Pohuwato,” pinta anggota Komisi I Wahyudin Moridu pada rapat tersebut. (rmb)












Discussion about this post