Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri, usai terseret kasus korupsi pada setahun silam. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi Kota Gorontalo, yang sempat mangkrak tersebut akan segera dilanjutkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Ariston Tilameo setelah melakukan rapat Kerja Komisi yang digelar, Rabu (14/5/2025) di Aula I Kantor Dekot.
“Yang berikut masalah terkait spam Dungigi Alhamdulillah kalau SPAM Dungingi itu sudah ada persetujuan daripada kejaksaan negeri untuk pekerjaan tersebut sudah dapat dilanjutkan,” jelas Ariston Tilameo.
Lanjut, Legislator Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, menambahkan bahwa dalam rapat tersebut Komisi III merekomendasikan pekerjaan SPAM Dungingi ke Perumda Muara Tirta sebagai penggunanya.
Hal inipun mendapatkan persetujuan dari Perumda Muara Tirta. Namun Ariston, menekankan juga pentingnya kajian hukum lebih lanjut sebelum proyek SPAM Dungingi dilanjutkan. Sebab pembiayaan oleh perusahaan daerah, harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Perumda Muara Tirta bersedia untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, dan anggaran yang disanggupi untuk melanjutkan pekerjaan itu sekitar Rp 2,7 Miliar,”
Terakhir Ariston mengatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum menentukan target penyelesaian proyek SPAM Dungingi, tetapi dirinya optimis proyek yang sebelumnya menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu bisa segera dirampungkan.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa regulasi yang mendasari pembiayaan oleh Perumda benar-benar kuat. Maka kami minta Pemerintah Kota untuk mengkaji aturan yang berlaku terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai,” pungkas Ariston (adv)












Discussion about this post